MHW, warga negara (WN) Mesir yang sempat membuat ulah karena kabur saat ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Sukabumi, reaktif rapid test. Kini pria 42 tahun tersebut menjalani karantina di Lapas Klas II B Nyomplong Kota Sukabumi.
MHW diketahui berstatus tahanan titipan Kejaksaan Negeri Sukabumi. Meski reaktif, MHW diketahui sudah menjalani swab test sebanyak dua kali dan dinyatakan negatif.
"Dia berstatus tahanan titipan kejaksaan dalam perkara keimigrasian, dia saat ini sudah kembali berada di Lapas Klas II B Nyomplong, karena memang setelah melakukan tes swab dua kali hasilnya negatif," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Bobon Robiana kepada detikcom, Rabu (10/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MHW sempat menjalani penanganan medis di RSUD R Syamsudin SH, Kota Sukabumi. Ia secara berturut-turut, pada 30 Mei dan 2 Juni, tes swab menunjukkan hasil negatif.
WN Mesir yang didakwa dalam perkara keimigrasian itu, kata Bobon, bakal dikarantina dalam sel tahanannya dan mendapatkan pengawasan dari tim medis penanganan COVID-19. "Kembali kami titipkan ke Lapas Nyomplong. Walaupun dinyatakan negatif, dia tetap akan dikarantina di alam selnya dan diawasi oleh petugas medis," ujar Bobon.
Sekadar diketahui, MHW sempat kabur saat ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Sukabumi. Ia menjebol atap ruangan tersebut. Beberapa jam usai melarikan diri, MHW kembali ditangkap petugas.
MHW diketahui beberapa kali overstay. Bahkan penangkalan sempat diberlakukan karena ulahnya itu. Ketika penangkalan selesai, dia kembali masuk ke Indonesia dan melakukan pelanggaran aturan imigrasi.