Limbah Infeksius COVID-19 dari RSUD Banten Sehari 300 Kg

Limbah Infeksius COVID-19 dari RSUD Banten Sehari 300 Kg

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 10 Jun 2020 16:39 WIB
poster
Ilustrasi pandemi Corona (ilustrator: Edi Wahyono)
Serang -

Limbah infeksius dari pasien COVID-19 di RSUD Banten sebagai rujukan penanganan virus Corona bobotnya bisa mencapai 300 kilogram per hari. Limbah ini merupakan limbah kategori B3 atau bahan berbahaya dan beracun.

Dalam webinar dengan tema 'Sosialisasi Penanganan Limbah B3 Infeksius COVID-19 di Banten', Direktur RSUD Banten Danang Hamsah Nugroho mengatakan ada 300 kilogram limbah infeksius dari seluruh pasien. Ini termasuk bekas makan, sisa makanan, wadah sampai ke alat pelindung diri yang digunakan oleh para perawat yang melakukan kontak dengan pasien.

"Rata-rata ada 300 kilo sehari, seminggu satu ton lebih," kata Danang di Serang, Banten, Rabu (10/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di RSUD, limbah ini kemudian dibawa oleh pihak ketiga untuk kemudian dihancurkan. Namun sebelum diambil, limbah dikumpulkan dan dibungkus menggunakan kardus dan diberi disinfektan. Sehingga, saat keluar, limbah ini sudah terbebas dari virus.

Memang, kata Danang, RSUD Banten sendiri tidak memiliki alat insinerator untuk memusnahkan limbah tersebut. Perlu pihak ketiga dari PT Wastec untuk melakukan pengelolaan sampai penghancuran. Sampah dibawa setiap hari di waktu tertentu untuk dihancurkan.

ADVERTISEMENT

Dari seluruh rumah sakit daerah di Banten, hanya RSUD Malingping di Lebak yang memiliki pengelolaan limbah dan alat insinerator untuk memusnahkan limbah infeksius. Menurut Danang, ada alasan sendiri kenapa rumah sakit di perkotaan tidak mengelola limbah secara mandiri.

Di samping itu, selain memerlukan alat, perlu ada izin jika rumah sakit bisa mengelola limbah secara mandiri. Ada hitung-hitungan resiko kenapa hanya satu rumah sakit yang menggunakan alat ini.

"Tapi tentu kalau menerbitkan izin insinerator di (RS) perkotaan pasti ada kajian meminimalisir, tapi nanti diizinkan berarti ada mekanisme agar resiko itu minimal," ujar Danang

Tambah 1.241, Angka Positif Corona di Indonesia Naik Jadi 34.316 Kasus:

(bri/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads