Masih Zona Kuning Padahal Nihil Kasus, Ini Penjelasan Pemkab Cianjur

Masih Zona Kuning Padahal Nihil Kasus, Ini Penjelasan Pemkab Cianjur

Ismet Selamet - detikNews
Rabu, 10 Jun 2020 11:07 WIB
Poster
Ilustrasi Corona (Foto: Edi Wahyono)
Cianjur -

Sudah sepekan Kabupaten Cianjur nihil pasien Positif COVID-19. Namun Tatar Santri belum kembali menjadi zona hijau, melainkan masih berstatus zona kuning Corona.

Status zona risiko penyandang COVID-19 tersebut berdasarkan data terbaru dari Gugus Tugas Nasional yang dikeluarkan pada 8 Juni 2020. Dimana dijelaskan jika Cianjur masuk dalam daftar 136 daerah yang berada dalam zona kuning.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Cianjur Yusman Faisal, menjelaskan penentuan zona tidak hanya berdasarkan jumlah pasien positif aktif, melainkan ada indikator-indikator kesehatan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara total terdapat 15 indikator utama. 11 indikator epidemiologi, dua indikator surveilans kesehatan masyarakat dan 2 indikator pelayanan kesehatan," kata ujar Yusman kepada detik.com, Rabu (10/6/2020).

Yusman mengatakan setiap indikator tersebut memiliki penilaian dan selanjutnya pembobotan dan penjumlahan. Dari hasil perhitungan tersebut kemudian akan dikategorikan menjadi empat zona risiko utama, yaitu zona risiko tinggi, zona risiko sedang, zona risiko rendah dan zona tidak terdampak.

ADVERTISEMENT

"Cianjur masuk zona kuning dari hasil penilaian tersebut," tuturnya.

Menurutnya, salah satu faktor utama ialah terkait laju kasus dan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) serta Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Cianjur yang masih bertambah setiap harinya.

Bahkan untuk hari ini tercatat ada 75 orang PDL dengan 29 diantaranya meninggal dunia. Sedangkan untuk ODP hampir menyentuh seribu orang, tepatnya ada 926 orang dengan jumlah pasien ODP meninggal sebanyak 10 orang.

"Utamanya din jumlah PDP. Meskipun belum dipastikan positif atau negatif. Tetapi orang dengan status PDP, berisiko menjadi pasien positif," jelasnya.

Oleh karena itu, untuk mengembalikan Cianjur sebagai zona hijau, warga diimbau untuk tetap menjalankan protokol kesehatan selama di luar rumah. Meskipun Cianjur tak lagi PSBB dan bersiap menghadapi penerapan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), diharapkan tetap atuh dan turut mencegah penyebaran COVID-19.

Perlu kerjasama semua pihak, pemerintah aka berupaya dengan program yang ada. Tapi masyarakat juga perlu andil dengan mematuhi imbauan pemerintah, mulai dari tetap berada di rumah hingga menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker," pungkasnya.

Simak video 'Ini 136 Kabupaten/Kota Zona Kuning Covid-19':

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads