Pasien positif COVID-19 di Garut terus bertambah. Jumlahnya sekarang mencapai 23 orang. Kecamatan Selaawi jadi penyumbang terbanyak pasien Corona.
Pasien Positif COVID-19 yang terkonfirmasi Pemda Garut terus-menerus bertambah. Pemda mengkonfirmasi penambahan tiga pasien positif Corona baru.
"Saya mendapat laporan bahwa ada tiga lagi bertambah," kata Helmi kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).
Ketiga pasien baru positif Corona ini terdiri dari pasien nomor KC-21 wanita usia 47 tahun. KC-22 yang merupakan lelaki berumur 15 tahun dan KC-23 laki-laki usia 13 tahun.
Mereka sudah diisolasi di RSUD dr. Slamet Garut sejak Senin (8/6). Seluruh pasien tersebut berasal dari kampung yang sama di Kecamatan Selaawi, Garut.
"Ini merupakan hasil tracing dan tracking yang dilakukan tim di lapangan. Mereka merupakan kontak erat dengan pasien positif COVID-19 sebelumnya," kata Helmi.
Dengan tiga tambahan pasien positif Corona ini, maka total ada 23 pasien positif COVID-19 di Garut yang terkonfirmasi Pemda dengan rincian 10 orang sembuh, 3 meninggal dunia, dan 10 pasien lainnya menjalani isolasi mandiri di RSUD dr. Slamet Garut.
Sementara itu, Kecamatan Selaawi saat ini jadi penyumbang pasien positif Corona terbanyak dengan 8 orang pasien. Mereka adalah KC-3 (sembuh), KC-13, KC-14, KC-15, KC-16, KC-21, KC-22, dan KC-23.
Beedasarkan hasil penelusuran tim surveilans COVID-19 Garut, Selaawi membentuk cluster baru transmisi lokal penularan Corona di Garut.
Awal mula penularan diduga kuat terjadi dari pasien Corona ketiga (KC-3). Saat ini total ada 9 orang pasien yang diduga tertular Corona dari KC-3. Selain 7 orang pasien asal Selaawi, dua pasien Corona asal Bangladesh (KC-8 dan KC-9) yang berdomisili di Tarogong Kaler juga diduga tertular dari KC-3.
Helmi menambahkan, Pemda memutuskan untuk mengisolasi Kecamatan Selaawi karena kasus Corona di sana terus meningkat.
"Jadi tetap kita lakukan karantina wilayah. Pembatasan sosial berskala mikro... Kampung atau Desa. Jadi kita tetap lakukan itu. Untuk tingkat kecamatan kita lakukan PSBB," tutup Helmi.