Kepala SMKN 1 Garut Dadang Johar bikin geger masyarakat gegara kepergok bawa pistol saat diskusi. Setelah diselidiki, pistol yang dimiliki Dadang ternyata berizin.
Kepemilikan pistol milik Dadang tersebut jadi perbincangan setelah video perbincangan antara Dadang dengan sejumlah orang tersebar via WhatsApp.
Dalam video tersebut, Dadang terlihat berbincang dengan sejumlah orang. Dalam video terlihat sebuah benda yang diketahui pistol nongol dari saku celana sebelah kanan Dadang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belakangan diketahui, perbincangan tersebut terjadi buntut penggunaan bangunan eks Toserba Patriot yang terletak di kawasan Simpang Lima, Tarogong Kidul, yang kini diperebutkan SMKN 1 Garut dan organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Garut.
Dadang membenarkan bahwa kejadian tersebut benar terjadi. Pistol yang diperbincangkan juga memang benar-benar miliknya. Hal tersebut diungkap Dadang saat diwawancarai wartawan di SMKN 1 Garut, Jalan Cimanuk, Tarogong Kidul, Selasa (9/6).
"Seperti yang tadi saya perlihatkan, kartu pemegang senjatanya ada, surat hibahnya ada. Jadi resmi kami dapat izin dari Polda Jabar," Kata Dadang.
Perbincangan antara Dadang dan stafnya dari SMKN 1 Garut dengan para pengurus Kadin Garut itu belakangan diketahui terjadi pada Kamis (5/6) lalu.
Saat itu, kedua belah pihak terlibat perbincangan alot di lokasi. Perbincangan tersebut membahas terkait hak guna pakai gedung milik pemerintah yang selama ini dikuasai SMKN 1 Garut.
Kepala SMKN Bawa Senpi di Diskusi Sengketa Lahan, Polisi Turun Tangan:
Belakangan diketahui, pihak Pemda Garut mengizinkan Kadin untuk menjadikan gedung tersebut sebagai kantor sekretariat sementara. Menurut salah seorang pengurus Kadin Garut, Galih Qurbany, pihak Kadin dituding menyerobot gedung tersebut.
"Kami dituding melakukan penyerobotan gedung. Secara terang, tidak ada penyerobotan secara paksa dan tindakan anarkis dalam proses penempatan sementara gedung eks Toserba Patriot," kata Galih dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Selasa (9/6/2020).
Galih mengatakan saat itu terjadi perbincangan hangat antara pihak SMKN 1 Garut dan Kadin. Namun, kata Galih, mereka terkejut karena Dadang diketahui membawa senjata api. Pihak Kadin sangat menyayangkan hal tersebut.
"Justru yang aneh Pak Dadang sebagai kepala sekolah membawa senjata api. Yang anarkis itu sebenarnya siapa... kenapa dia membawa senjata api yang bisa memicu keributan dan anarkis," katanya.
Polisi turun tangan menindaklanjuti kejadian tersebut. Pada Senin (8/6) malam, Dadang dipanggil untuk klarifikasi. Dari hasil klarifikasi diketahui, Dadang memiliki pistol tersebut dengan prosedur yang resmi.
Pistol yang dikuasai Dadang saat ini merupakan hibah dari seorang direktur perusahaan D'Crown bernama Alfian.
"Saksi menjelaskan dirinya mendapatkan senjata api jenis pistol karet Berreta made in Italy MOD 92 FS CALLIBER 9m H 017 24Y CAT. 5802, warna hitam, panjang 210 mm, lebar 100 mm tersebut yaitu mendapatkan hibah langsung dari Sdr Alfian, Direktur D'Crown," ungkap Kasubbag Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6).
Dari hasil pemeriksaan polisi terungkap, pistol milik Dadang diketahui jenis beretta kaliber 9mm. Pistol beramunisi peluru karet itu diketahui setiap harinya dibawa Dadang dan disimpan di dalam mobil.
Kepada polisi, Dadang mengaku nekat membawa pistol saat perbincangan dengan Kadin beberapa waktu lalu karena merasa terancam dan diintimidasi.
"Saksi menjelaskan bahwa pada saat itu merasa diancam dan diintimidasi oleh massa yang berjumlah kurang-lebih 100 orang. Setelah itu, saksi masuk ke dalam mobil dan senjata tersebut disimpan di dalam saku celana sebelah kanan saksi," ucap Muslih.
"Saksi (Dadang) menjelaskan bahwa senjata dan amunisinya yang dibawa tersebut setiap hari berada di mobil saksi," kata Muslih menambahkan.