Jabar Hari Ini: Geger Kepsek Bawa Pistol-Gadis Cantik Hilang Sepekan

Jabar Hari Ini: Geger Kepsek Bawa Pistol-Gadis Cantik Hilang Sepekan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 09 Jun 2020 20:36 WIB
Syifa Aafiyah (18), gadis cantik asal Bandung yang hampir satu pekan minggat dari rumah
Gadis cantik asal Bandung yang hilang sepekan (Foto: Istimewa)
Bandung -

Seorang kepala sekolah di Garut bikin heboh gegara membawa senjata api. Hingga gadis cantik di Bandung hilang sepekan.

Dua kabar itu merupakan kabar menarik dari Jabar. Selain dua kabar itu, ada kabar lainnya yang tak kalah menarik. Apa saja?

Gadis Cantik di Bandung Hilang Sepekan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudah hampir satu pekan, Rosita tak bertemu dengan anak perempuannya. Gadis cantik bernama Syifa Aafiyah (18) itu meninggalkan rumah secara tiba-tiba.

Syifa meninggalkan rumahnya di Jalan Cinangka, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung pada Rabu (3/6/2020) lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Dia pergi dengan membawa sepeda motor jenis matic.

ADVERTISEMENT

"Dia awalnya bilang ke saya mau ke bawah dulu (bawah rumah) katanya ada teman mau dicat (rambut). Saya bilang jangan lama, nah tapi kok nggak pulang-pulang, enggak enak perasaan sampai saya tutup salon," ucap Rosita saat berbincang dengan detikcom via sambungan telepon, Selasa (9/6/2020).

Rosita mulai meyakini anaknya itu pergi meninggalkan rumah karena sampai siang hari, Syifa tak kunjung pulang. Dia kemudian mencari Syifa dengan berbagai cara sampai mencari tahu ke teman-temannya.

"Dikontak juga sudah nggak aktif. Saya sadar kalau dia kabur," tuturnya.

Rosita mengatakan anak semata wayangnya itu pergi meninggalkan rumah dengan membawa sepeda motor. Bahkan tak hanya itu, BPKB hingga kartu kredit dan ATM milik Rosita juga dibawa.

"Sampai KTP asli dibawa, mungkin panik. Uang di ATM diambil. Nggak tahu buat apa. Takutnya ada tekanan dari siapa, dari mana soalnya Syifa anak rumahan," katanya.

Rosita tak mengetahui alasan Syifa meninggalkan rumah. Selama ini, tak ada masalah baik di dalam rumah maupun dengan rekan sebayanya.

"Nggak ada apa-apa. Malahan malamnya itu belanja, ketawa-ketawa biasa. Besoknya pergi," tutur Rosita.

Rosita pun meminta bantuan kepada masyarakat yang menemukan anaknya untuk bisa memberitahukan secara langsung. Sebab hingga saat ini belum ada kabar terkait anaknya itu.

Geger Kepsek di Garut Bawa Senpi

Geger kepala SMK di Garut punya senjata api. Video kepsek membawa senjata api itu jadi perbincangan warga Garut di jejaring sosial.

Kepsek pemilik senpi tersebut adalah Dadang Johar, yang merupakan Kepala SMKN 1 Garut. Saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (9/6/2020), Dadang membenarkan hal itu.

"Seperti yang tadi saya perlihatkan, kartu pemegang senjatanya ada, surat hibahnya ada. Jadi resmi kami dapat izin dari Polda Jabar," kata Dadang di SMKN 1 Garut, Jalan Cimanuk, Tarogong Kidul.

Dadang mengklaim senpi jenis Beretta miliknya memiliki izin dan didapat dengan prosedur resmi. Dadang mengaku dapat izin memiliki senjata api dari Polda Jawa Barat.

Kepemilikan senjata api kepsek tersebut jadi perbincangan setelah video perbincangan Dadang dengan sejumlah orang tersebar via WA.

Dalam video tersebut, Dadang terlihat berbincang dengan sejumlah orang. Dalam video, terlihat sebuah benda yang diketahui senjata api nongol dari saku celana sebelah kanan.

Belakangan diketahui, perbincangan tersebut terjadi buntut dari penggunaan bangunan Toserba Patroit, yang terletak di kawasan Simpang Lima, Tarogong Kidul, yang kini diperebutkan SMKN 1 Garut dan organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Garut.

Pengurus Kadin Garut Galih Qurbany mengatakan insiden terjadi pada Jumat (5/6). Saat itu, pihak SMK dan Kadin terlibat perbincangan terkait gedung di lokasi.

Galih menyebut mulanya pihak Kadin dituding menyerobot gedung dan tanah pemerintah yang selama ini dikelola SMKN 1 Garut. Padahal, kata Galih, mereka sudah mengantongi izin penggunaan bangunan dari pemda.

"Kami dituding melakukan penyerobotan gedung. Secara terang, tidak ada penyerobotan secara paksa dan tindakan anarkis dalam proses penempatan sementara gedung eks Toserba Patriot," kata Galih dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Selasa (9/6/2020).

Galih mengatakan saat itu terjadi perbincangan hangat antara pihak SMKN 1 Garut dan Kadin. Namun, kata Galih, mereka terkejut karena Dadang diketahui membawa senjata api. Pihak Kadin sangat menyayangkan hal tersebut.

"Justru yang aneh Pak Dadang sebagai kepala sekolah membawa senjata api. Yang anarkis itu sebenarnya siapa... kenapa dia membawa senjata api yang bisa memicu keributan dan anarkis," katanya.

Belum ada keterangan resmi dari polisi terkait kejadian ini. Namun diketahui Dadang sudah dipanggil polisi ke Mako Polres Garut pada Senin (8/6) malam.

"Jadi kami klarifikasi tentang kepemilikan senjata. Bagaimana izinnya benar prosedural atau tidak," tutup Dadang.

123 Nakes di Jabar Terpapar COVID-19

Sebanyak 123 tenaga kesehatan di Jawa Barat terinfeksi COVID-19 hingga 9 Juni 2020. Hal itu dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar (GTPP Jabar) Berli Hamdani dalam telekonferensi pers dari Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (9/6/2020).

"123 orang yang terpapar dan sebagian besar sudah sembuh, artinya mereka sudah dilakukan tes swab dua kali, yang terbaru yang terpapar, kita lakukan pengetesan masif dengan prioritas tenaga kesehatan, termasuk petugas puskesmas," ujar Be

Tenaga medis yang terpapar virus akan diisolasi mandiri di Gedung BPSDM Jabar, Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi. Ia memastikan, meskipun ada tenaga kesehatan yang terpapar, layanan kesehatan di tempat tersebut akan tetap dibuka bagi umum.

"Yang terkena hanya beberapa orang, tidak sampai setengahnya. Itu juga diduga tertularnya bukan di tempat tersebut, tapi di tempat lain," kata Berli.

Menurutnya, pusat pelayanan kesehatan tak mungkin ditutup. "Pelayanan tetap mengedepankan protokol yang ketat," ucap Berli.

Pria Beristri di Bandung Cekik Mati Janda

Polisi menangkap pembunuh seorang wanita yang ditemukan membusuk di kamar kos. Pelaku diduga mencekik dan membekap korban hingga tewas.

Korban AC (33) ditemukan membusuk di dalam kamar kosnya pada 31 Mei 2020. Mayatnya ditemukan warga karena mengeluarkan bau busuk ke sekitar rumah warga di Gang Madkasih, RT 04 RW 03 Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

"Polsek Margahayu berhasil menangkap pelaku kasus penghilangan nyawa orang yang pada 31 Mei ditemukan membusuk di sebuah kontrakan di daerah Desa Sayati, Kecamatan Margahayu," ungkap Kapolsek Margahayu Polresta Bandung Kompol Agus Wahidin, Selasa (9/6/2020).

Agus mengatakan pelaku MY (34) merupakan kekasih korban sejak satu tahun lalu. Korban merupakan seorang janda, sedangkan pelaku masih memiliki seorang istri.

Ia diduga sakit hati atas perkataan korban. Korban sering kali mencemoohnya karena tidak bekerja dan bergantung pada korban.

"Modusnya ia sakit hati karena sering dikata-katain sama perempuan ini atau korban, 'Laki-laki itu tidak ada gunanya, yang nyari uang perempuan terus," terang Agus.

Pada 27 Mei 2020, MY naik pitam dan membekap korban menggunakan bantal. Korban diduga dibekap selama 30 menit hingga tewas.

"Kemudian, setelah ditutup bantal dan dipastikan tidak berdaya, dia langsung menyesalinya, diam sambil berpikir harus berbuat apa," tutur Agus.

Tidak sampai di situ, MY pun menyusun rencana agar tidak tertangkap dengan menyimpan KTP mantan suami korban yang ia temukan di dalam dompetnya. Setelah itu, menguncinya dari luar dan membawa motor korban.

"Dia mengambil dompet korban. Kemudian ia menemukan satu KTP mantan suaminya. Ia taruh di sana dengan tujuan untuk mengelabui agar penyelidikan diarahkan ke yang bersangkutan (mantan suami korban)," tambahnya.

Dari temuan tersebut, polisi pun mencoba mendalami temuan KTP tersebut dan mengarah pada orang yang diduga sering menemui korban di tempat kosnya. Pada 3 Juni 2020, MY diringkus tim gabungan Polresta Bandung dan Polda Jabar di tempat kerjanya di Cilame, Desa Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Dalam proses penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri ketika melihat petugas memasuki tempat kerjanya. Akhirnya, polisi terpaksa menembakkan timah panas dan mengenai betis pelaku.

"Saat akan ditangkap, ia sedang bekerja di bangunan, di atas, melihat tim kita, dia pun mengumpat dan mencoba melarikan diri," ujar Agus.

Dalam kasus pembunuhan tersebut, polisi berhasil mengamankan sepeda motor, dompet korban, bantal, dan sejumlah uang serta perhiasan milik korban. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun.

"Maka patutlah untuk pelaku ini Pasal 338 dan/atau Pasal 365 ayat 3 KUHP yang mengakibatkan menghilangkan nyawa seseorang dengan hukuman ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Halaman 2 dari 4
(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads