Rencananya MPP ini akan mulai beroperasi pada tanggal 9 Juni 2020. Sebelum beroperasi ini Pemkab Sumedang telah melakukan simulasi alur pelayanan agar masyarakat yang datang merasa aman dan nyaman.
Sekertaris MPP Sumedang Atang Sutarno mengatakan, tidak semua jenis pelayanan di MPP akan dibuka, sehingga semua pelayanan dilakukan secara online. Bahkan, untuk masyarakat yang datang akan dilayani jika mereka sudah mendaftar secara online.
MPP Sumedang yang saat ini memiliki 361 jenis layanan itu rencananya akan membuka sementara beberapa gerai seperti instasi vertikal dan layanan SKPD Provinsi Jawa Barat, BUMN dan BUMD, perbankan, kantor pajak, kepolisian, serta layanan SKPD Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Selain itu, jika masyarakat yang sudah daftar online dan datang ke MPP, kata Atang, ada syarat khusus agar dapat dilayanai petugas, seperti memakai masker, mencuci tangan, masuk ke bilik disinfektan, dan dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermal gun.
"Masyarakat yang datang kesini (MPP) diwajibkan untuk menerapkan standar protokol kesehatan dalam penanggulangan COVID-19," kata Atang saat ditemui di MPP Sumedang, Jawa Barat, Senin (8/6/2020).
Jika ditemukan ada masyarakat yang suhu tubuhnya di atas normal, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan tim reaksi cepat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang untuk melakukan tindakan dan penanganan.
"Kalau sudah semuanya bakal dipersilakan untuk diberikan pelayanan," jelas Atang.
Menurut Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, sebelum MPP ini dibuka, dari segi persiapannya sudah baik dalam menerpakan protokol kesehatan.
"Selain itu juga diterapkan jaga jarak di tempat tunggu dan juga sudah disiapkan Satgas COVOD sebanyak 16 orang," ucap Dony.
Kemudian nantinya satgas Covid ini akan berkeliling untuk memantau setiap pengunjung yang datang agar apakah sudah menerpakan protokol kesehatan atau tidak, seperti menjaga jarak aman dan memakai masker.
"Kalau ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan, nanti pengunjungnya akan ditegur," ujar Dony.
(ern/ern)