Landmark Pandeglang Rp 3,8 M Disoal Ulama, Ini Respons Pemkab

Landmark Pandeglang Rp 3,8 M Disoal Ulama, Ini Respons Pemkab

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Sabtu, 06 Jun 2020 12:47 WIB
Ulama Banten Tolak Pembangunan Landmark Pandeglang Rp 3,8 M

Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pandeglang, Banten, berencana membangun landmark senilai Rp 3,8 miliar di Kampung Baru, Desa Kadu Engang, Kecamatan Cadasari yang terletak di lahan Perhutani di lereng Gunung Karang. Rencana pembangunan mercu atau ikon Kota Pandeglang itu diprotes ulama Banten.

Seperti diketahui, peletakan batu pertama proyek pembangunan landmark Pandeglang itu sudah dilakukan pada 14 Oktober 2019 silam yang dihadiri Bupati Pandeglang Irna Nurlita. Proyek itu akan memangkas lahan milik Perhutani di lereng Gunung Karang seluas 3.000 meter persegi. Landmark itu akan dibangun dengan panjang 150 meter, lebar 20 meter dan tinggi 20 meter. 

Pemda Pandeglang berharap dengan pembangunan ini akan menjadi wisata kuliner, tempat singgah dan rekreasi. Namun di sisi lain, lahan itu sudah lama dimanfaatkan warga sekitar untuk bercocok tanam sebagai mata pencaharian. 

Rencana pembangunan ini pun sempat mendapat protes, karena wilayah hutan Gunung Karang dianggap sakral oleh masyarakat Pandeglang. Kini, sejumlah ulama di Banten pun menyuarakan penolakan serupa. Mereka meminta agar Bupati Pandeglang Irna Nurlita untuk segera menyetop rencana itu, karena dianggap akan merusak lingkungan dan munculnya praktik maksiat di tempat itu.

β€œAssalamualaikum… Yang terhormat Bupati Pandeglang, punten (maaf), peringatan kangge (buat) pemerintah Pandeglang, khususnya Perhutani. Mohon distop Landmark Pandeglang dan Villa Biru sebelum azab Allah SWT turun ke Pandeglang,” kata KH Muhamamd Murtdho Dimyati pengasuh Pondok Pesantren Raudhatul Ulum, Cidahu, Cadasari, Pandeglang, Banten dalam pesan singkatnya yang diterima detikcom, Jumat, 5 Juni 2020. 

Menurut ulama kharismatik Banten ini, seharusnya Pemda Pandeglang mau belajar dari kasus Pemda Lebak yang juga berencana membangun hal serupa bagi kotanya itu. Hingga kini rencana pembangunan di Lebak tinggal kenangan saja. β€œTak akan mampu membangun selama lima hingga 10 tahun,” kata Abuya Murtadho yang juga putra kedua almarhum KH Muhammad Dimyati (Abuya Dimyati Cidahu) itu. 

Jika Pemkab Pandeglang ingin meningkatan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), lanjut Abuya Murtadho, seharusnya mengembangkan agro bisnis di lahan itu yang akan lebih bermanfaat bagi masyarakat setempat. β€œTingkatkan APBD Pandeglang dengan Agro Bisnis sesuai dengan lahan yang pasti barokah. Jangan menambah APBD dari sarang maksiat. Ingat, pertanggungjawaban Ibu Irna dan SKPD Pandeglang nanti di Mahkamah Tertinggi, Robbul Jalil nantinya,” pintanya. 

Gunung Karang setinggi 1.778 meter di atas permukaan laut ini merupakan gunung tertinggi di Banten. Di puncak gunung terdapat Sumur Tujuh juga makam kramat yang menjadi lokasi wisata ziarah yang favorit di Banten. Tak hanya itu, di lereng gunung ini pun banyak terdapat situs peninggalan prasejarah di Kampung Pasir Peutey.
Abuya Murtadho (Foto: dok.Istimewa)
Pandeglang -

Landmark Pandeglang senilai Rp 3,8 miliar di lereng Gunung Karang dipersoalkan oleh ulama setempat. Pembangunan ikon daerah ini dianggap merusak lingkungan dan ada warga yang bercocok tanam. Pemkab Pandeglang menganggap itu untuk memperkenalkan daerah dan wisata religi.

"Landmark dibangun di atas lahan Perhutani dan atas inisiasi dari Bank Rakyat Indonesia, Pemkab Pandeglang menyambut inisiasi tersebut dengan beberapa persyaratan," kata Kabag Humas Pemkab Pandeglang Tb Nandar Suptandar, Sabtu (6/6/2020).

Persyaratan antara lain bahwa pembiayaan pembangunan tidak menggunakan dana dari APBD. Kedua, bahwa pendirian landmark harus disetujui oleh Perhutani. Apalagi lahan juga milik mereka dan harus mendapatkan persetujuan warga sekitar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peletakan batu pertama tidak hanya dihadiri Bupati, BRI, Pehutani, tapi juga unsur Forkopimda dan sesepuh Abuya Muhtadi. Bahkan beliau memimpin doa," katanya.

Dibangunnya landmark memiliki tujuan memperkenalkan Pandeglang kepada masyarakat luar. Itu bisa terlihat dari jarak jauh. Pemkab juga memandang pariwisata selaras dengan norma agama atau dengan istilah wisata religi.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, pembangunan ini diprotes oleh ulama Banten. Bupati diminta menyetop pembangunan landmark karena dianggap merusak lingkungan dan takut memunculkan praktik maksiat.

"Yang terhormat Bupati Pandeglang, punteun (maaf), peringatan kangge (buat) pemerintah Pandeglang, khususnya Perhutani. Mohon disetop landmark Pandeglang dan Vila Biru sebelum azab Allah SWT turun ke Pandeglang," kata Muhammad Murtadho Dimyati, pengasuh Ponpes Raduhatul Ulum, Cidahu, Pandeglang.

Tonton juga 'Netizen Dukung Susi Pudjiastuti Jadi Bupati Pandeglang':

[Gambas:Video 20detik]

(bri/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads