"Kedatangan kami memastian pengelola melaksanakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan dan badan sehat. Kemudian jaga jarak di tempat ini menerapkan secara betul oleh parapengusaha dan pengelola," kata Kapolda Banten Irjen Fiandar saat mengecek ke Mall of Serang (MOS), Jumat (5/6/2020).
Yang tidak menggunakan masker atau tak menerapkan protokol kesehatan akan diminta pulang. Mal dan lokasi keramaian akan dijaga oleh pasuken TNI dan polisi.
"Kita pulangkan yang enggak bawa masker kita suruh pulang. Kalau enggak menyiapkan masker kita kasih masker, persuasif lah," ujarnya.
Manajemen MOS Wisnu Fernandes di tempat sama mengatakan kapasitas mal ini dalam sehahri bisa sampai 10 ribu pengunjung. Karena berlaku new normal maka akan ada pengurangan pengunjung sampai setengahnya.
"Kita akan patuh dengan aturan pemerintah yang dikeluarkan, berapa persen yang dikeluarkan kita ikuti," ujarnya.
Gerai di mal juga saat ini hanya 60 persen yang beroperasi. Mereka diwajibkan mengikuti protokol kesehatan selama masih ada pandemi.
"Semua wajib menjalankan. Kita masih menuggu peraturan pemeirntah atau dari peraturan wali kota setempat," pungkasnya.
(bri/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini