Geliat bisnis narkoba tetap eksis meski saat pandemi virus Corona atau COVID-19. Beberapa kasus peredaran narkoba di Jabar diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif mengatakan berdasarkan peta secara nasional, beberapa kali BNN melakukan pengungkapan kasus peredaran narkotik. Contohnya di Samarinda, Batam, Medan, Banten dan di Bekasi. Sementara di regional, BNN Jabar juga mengungkap beberapa kasus seperti ganja di Cimahi, Bandung hingga Sukabumi.
"Ini adalah bukti kalau kita harus lebih waspada walaupun dalam kondisi pandemi, bahkan nanti kepada situasi new normal. Jadi pada masa pandemi ini, sindikat coba untuk melakukan aktivitas lebih leluasa. Tapi petugas kita juga harus lebih waspada dan alhamdulillah kita bisa ungkap, baik dari pihak kepolisian, pihak BNN dan TNI juga," ucap Sufyan kepada wartawan, Jumat (5/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sufyan menuturkan adanya korban PHK saat masa pandemi COVID-19 ini juga perlu diwaspadai. Sebab, patut dicurigai para sindikat merayu dan membujuk korban PHK untuk menjadi pengedar atau kurir narkotik.
"Cara-cara sindikat untuk merayu kepada orang-orang yang sedang kesulitan ini banyak sekali dan ini perlu kewaspadaan masyarakat. Jangan sampai terjebak untuk mendapatkan sesuatu dengan mudah dan tergiur, tapi membahayakan diri sendiri dan keluarga serta ancamannya sangat berat," tutur Sufyan.
Ia menegaskan perlu peran serta semua pihak untuk mencegah peredaran narkotik. BNN Jabar tak henti melakukan pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan guna mencegah maraknya peredaran narkoba saat pandemi COVID-19 dan menghadapi new normal.
"Ini perlunya kewaspadaan masyarakat. Kalau peredaran banyak berarti kebutuhan juga banyak, maka kita harus waspada dan harus jaga lingkungan masing-masing. Kemudian perlunya upaya pemerintah melakukan keseriusan terhadap masalah ini sampai tingkat desa, sehingga desa punya daya tahan sampai ke kota," ujarnya.
"Kita bekerja sama sampai tingkat desa dengan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Desa melakukan pengawasan bersama sampai RT dan RW, kemudian sosialisasi dan pengawasan jalur sindikat," kata Sufyan menambahkan.
41 Bandar Narkoba dari Jakarta-Banten Dipindah ke Nusakambangan: