Masjid Agung Sumber Kabupaten Cirebon diizinkan untuk melaksanakan salat Jumat berjemaah. Sekadar diketahui, Kabupaten Cirebon masuk zona biru dan diizinkan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.
Jemaah yang masuk ke masjid wajib mengenakan masker. Pengurus DKM Agung Sumber pun memeriksa suhu tubuh jemaah. Saf salat diberi tanda khusus dan berjarak hingga satu meter.
"Kami juga menyediakan masker untuk sementara. Ke depannya tidak, jemaah harus bawa pakai masker. Ada juga tempat cuci tangan dan hand sanitizer," kata Ketua DKM Agung Sumber Cirebon Mushofa saat berbincang dengan detikcom, Jumat (5/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mushofa tak membatasi jumlah jemaah yang hadir. Pihaknya hanya membuat tanda khusus untuk menjaga jarak antar saf. "Kita tetap menerapkan protokol kesehatan. Kalau untuk data tampung masjid lebih dari 800 jemaah," ucapnya.
![]() |
Lebih lanjut, Mushofa menerangkan, untuk menghindari kerumunan dalam waktu yang lama, DKM menerapkan aturan agar imam salat membaca surat-surat pendek. Selain itu, khotbah juga diatur agar tak terlalu lama.
"Untuk awalan kita sampaikan khotbah tentang pencegahan COVID-19. Ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat," kata Mushofa.
Sejak Maret lalu Masjid Agung Sumber meniadakan Salat Jumat berjemaah. Hingga akhirnya, pemerintah dan instansi terkait lainnya memutuskan untuk melonggarkan aktivitas ibadah.