Sindikat 'Bola' Sabu Sukabumi Sewa Kapal Rp 240 Juta

Sindikat 'Bola' Sabu Sukabumi Sewa Kapal Rp 240 Juta

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 04 Jun 2020 16:45 WIB
Satgasus Merah Putih Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah di kawasan elit Kabupaten Sukabumi. 402 kilogram sabu disita dari penggerebekan tersebut.
Polisi mengamankan 402 kilogram sabu di Sukabumi. (Syahdan Alamsyah/detikcom)
Sukabumi - Sabu seberat 402 kilogram ditemukan di sebuah rumah di kawasan perumahan elite Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Diketahui transaksi sabu itu dilakukan ship to ship di Samudra Hindia, kemudian melalui perjalanan laut dan berlabuh di perairan Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat.

Berdasarkan sejumlah keterangan, setelah berlabuh di Palabuhanratu, perjalanan berlanjut menggunakan mobil hingga ke lokasi penggerebekan di Sukaraja, Sukabumi. Jarak Palabuhanratu-Sukaraja, Sukabumi, diperkirakan sekitar 60 kilometer.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kawanan tersebut diduga telah melakukan perhitungan matang dan memastikan jalur yang akan mereka lintasi aman.

"Kami sampaikan, mereka selalu masuk melalui jalur samudra internasional. Jadi mereka berkoordinasi dengan calon pembeli dan tentunya, setelah yakin bahwa jalur mereka aman, mereka biasanya kemudian mempersiapkan kapal yang akan menjemput," kata Listyo, Kamis (4/6/2020).

Tidak tanggung-tanggung, kawanan sindikat tersebut bahkan menyewa kapal sebesar Rp 240 juta untuk satu kali sewa. Bahkan Listyo menyebut ada pemandu yang menentukan titik barang diturunkan.

"Dari hasil penyelidikan, kami dapati bahwa mereka menyewa kapal Rp 240 juta satu kali sewa. Kuitansinya ada. Dari situ mereka akan memandu kemudian menentukan titik di mana barang tersebut diturunkan. Disiapkan tim penjemput, baru kemudian safe house atau tempat yang mereka siapkan untuk penyimpanan. Begitu modus yang mereka pergunakan," jelasnya.

Sebelumnya, Listyo menjelaskan ada enam orang yang diamankan. Peranan mereka ada yang sebagai anak buah kapal (ABK) dan kapten kapal.

"Enam orang yang tertangkap ini berstatus 3 ABK, 1 kapten kapal, dan 2 yang orang mengatur perjalanan di darat dan menyiapkan mobil serta menyiapkan rumah untuk disewa. Rumah itu digunakan untuk menyimpan sabu-sabu," tutur Listyo didampingi Kasatgassus Polri Brigjen Ferdy Sambo. (sya/mso)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads