Mudahkan Informasi soal Bansos, Pemkot Bandung Luncurkan Aplikasi JPS

Mudahkan Informasi soal Bansos, Pemkot Bandung Luncurkan Aplikasi JPS

Wisma Putra - detikNews
Kamis, 04 Jun 2020 12:27 WIB
JPS Kota Bandung
Aplikasi JPS Kota Bandung (Foto: Wisma Putra/detikcom).
Bandung -

Dinas Sosial dan Penanganan Kemiskinan (Dinsos Nangkis) Kota Bandung meluncurkan aplikasi jaring pengaman sosial (JPS) untuk warga terdampak COVID-19.

"Dinas Sosial punya web namanya JPS, linknya jps.bandung.go.id," kata Kepala Dinsos Nangkis Tono Rusdiantono di Balai Kota Bandung, Kamis (4/6/2020).

Tono mengungkapkan, aplikasi ini diluncurkan agar memberikan keterbukaan dan transparansi informasi publik kepada masyarakat terkait bantuan pemerintah untuk warga terdampak COVID-19.

"JPS online ini kita menampilkan data penerima sampai per kelurahan yang mendapatkan jaringan pengamanan sosial di Kota Bandung," ungkapnya.

Aplikasi tersebut, baru diluncurkan tiga minggu lalu dan saat ini masih terus dilakukan penyempurnaan.

"Pertama kita bisa melakukan pencarian bantuan, seperti statistik bantuan, seperti banpres, banprov, bankot dan lainnya. Semuanya ada datanya dan lengkap," ujarnya.

Ia mencontohkan, bila masyarakat ingin mengetahui apakah mendapatkan bantuan atau tidak tinggal mencari namanya di kolom pencarian. "Misalkan cari nama Tono, kalau ada muncul, tapi di sini nomor NIK nya tidak dijelaskan," tuturnya.

Web ini juga memudahkan kelurahan dan kecamatan, untuk melihat data warga yang masuk DTKS dan non DTKS.

"Sekarang juga kelurahan lebih mudah melihat warga yang sudah masuk DTKS atau Non DTKS," jelasnya.

Bilamana ada masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan, bisa melakukan pelaporan ke lama web Pusat Data dan Informasi COVID-19 (Pusicov) Kota Bandung dan warga akan mendapatkan balasan.

"Setelah ada laporan, nanti akan kita ditindaklanjuti," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak video 'Cegah Korupsi Bansos, KPK Luncurkan Aplikasi JAGA':

ADVERTISEMENT

(wip/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads