Sebanyak lima kilogram sabu-sabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat bersama Oditurat Militer (Otmil) II Bandung. Dari lima kilo sabu-sabu, tiga kilo di antaranya merupakan hasil kejahatan yang dilakukan oleh anggota TNI.
Pemusnahan dilakukan langsung oleh Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dan Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif di kantor Otmil II, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (4/6/2020). Barang bukti dimusnahkan menggunakan mesin insenerator.
"Jadi hari ini kita memusnahkan barang bukti lima kilogram sabu-sabu. Untuk tiga kilogram itu dari Otmil, kemudian dua kilo dari BNNP (Jabar)," ucap Nugroho.
Tiga kilo sabu-sabu yang melibatkan anggota TNI tersebut terjadi pada Januari 2019. Oknum anggota tersebut menjadi kurir pengiriman sabu. Dia ditangkap di kawasan Cianjur. Oknum anggota itupun kemudian diadili oleh Otmil di Pengadilan Militer dan sudah divonis 4 tahun penjara.
"(Pelaku anggota TNI) Sudah mendapatkan hukuman dan berkekuatan hukum tetap. Sehingga dimusnahkan supaya tidak disalahgunakan," tuturnya.
Selain barang bukti sabu, BNN Jabar juga turut memusnahkan 110 kilogram ganja kering. Selain narkotik, ada juga barang bukti lain seperti senjata api, senjata tajam, kabel, surat keterangan palsu, hingga uang palsu Brazil yang turut dimusnahkan. Barang bukti selain narkoba, merupakan hasil pengusutan oleh Otmil terhadap pelaku dari oknum anggota.
"Tidak ada yang disimpan sedikitpun. Karena nanti kalau disimpan, membuat pelanggaran lain. Jadi kita hancurkan semua. Kita musnahkan semua," tuturnya.
Sementara itu Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif menambahkan barang bukti hasil pengungkapan BNN Jabar berupa 2 kilogram sabu dan 110 kilogram ganja merupakan hasil pengungkapan rentang tahun 2019 dan 2020 yang sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap.
"Totalnya ada empat orang tersangka," kata Sufyan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak juga video 'Polres Pinrang Sulsel Musnahkan Barang Bukti 2,5 Kg Sabu':
(dir/mso)