860 Calon Jemaah Haji Asal Sumedang Bisa Ambil Uang Pelunasan

860 Calon Jemaah Haji Asal Sumedang Bisa Ambil Uang Pelunasan

Muhamad Rizal - detikNews
Rabu, 03 Jun 2020 20:04 WIB
Ilustrasi haji
Ilustrasi ibadah haji (ilustrator: Mindra Purnomo/detikcom)
Sumedang -

Sebanyak 860 calon jemaah haji asal Kabupaten Sumedang yang batal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini. Mereka dapat mengambil uang pelunasan yang sudah dibayarkan kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumedang.

Kepala Seksi Haji dan Umroh, Kemenag Kabupaten Sumedang Aziz Kawakibi, mengatakan calon jemaah haji yang gagal berangkat dapat mengambil uang pelunasan biaya pemberangkatan melalui proses administrasi yang telah ditetapkan. "Dari keputusan Menteri Agama, apabila ada jemaah yang mau mengambil uang, bisa diambil karena itu memang hak mereka," kata Aziz saat ditemui di kantornya, Rabu (3/6/2020).

Namun, jika uang pelunasan tersebut tidak diambil, ia memastikan, uang tersebut tetap aman dan akan lebih baik lagi karena ada nilai manfaat untuk jemaah haji lainnya. Untuk teknis pengembaliannya, Aziz mengatakan butuh proses mekanisme yang saat ini masih diatur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab uang jemaah haji tersebut sudah masuk dalam data biaya pemberangkatan tahun ini. "Umpamanya akan mengambil uang pelunasan yang nilainya sekitar Rp 10 juta, bukan uang setoran yang Rp 25 juta pertama. Itu tetap bisa dengan mekanisme yang nanti akan diatur," ucapnya.

Namun, dalam waktu satu tahun ini, Aziz menyarankan kepada calon jemaah haji yang gagal berangkat agar tidak mengambil uang tersebut. Sebab menunggu ke tahun berikutnya atau tahun 2021 tidak terlalu lama. "Waktu satu tahun kan hanya sebentar, dan niatnya juga uang itu untuk haji. Jadi sabar saja untuk menunggu satu tahun lah paling lambat, nanti tahun 2021 akan diberangkatkan," kata Aziz.

ADVERTISEMENT

Kalau uang pelunasan itu diambil, ia mengatakan, nantinya jemaah haji harus membayar lagi dengan jumlah yang berbeda lantaran tahun depan biayanya belum bisa dipastikan apakah naik atau malah turun. "Kalau terkait biaya pelunasannya naik atau turun, itu lihat saja nanti. Kita tunggu saja keputusan pemerintah," tutur Aziz.

Jumlah keseluruhan jemaah haji yang gagal berangkat asal Sumedang sebanyak 860 orang. Menurut Aziz, jumlah tersebut terdiri dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) An-Nuur 151 orang, Asy-Syifaa Wal Mahmuudiyyah 178, Bina Insan Ardli Sela 198, Intania 74, Jemaah Mandiri 23, Multazam 188, Jemaah Persis 44, jemaah mutasi keluar delapan orang dan ada penambahan kuota dua orang yang dimutasi dari luar.

Aziz menjelaskan sesuai keputusan Menteri Agama, bagi jemaah haji yang gagal berangkat pada tahun ini dipastikan akan berangkat pada 2021. "Kami sudah sampaikan ke KBIH untuk menyampaikan ke jemaahnya, tetap sabar dan ikhlas dengan keputusan yang diambil pemerintah bahwa keberangkatan haji ditunda untuk tahun sekarang," ujar Aziz.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads