Respons Muhammadiyah Jabar soal Salat Jumat 2 Gelombang

Respons Muhammadiyah Jabar soal Salat Jumat 2 Gelombang

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 03 Jun 2020 19:39 WIB
Salat Jumat di Masjid Agung Al Barkah Bekasi (Yogi E/detikcom)
Salat Jumat di Masjid Agung Al Barkah Bekasi (Yogi E/detikcom)
Bandung -

Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Jawa Barat tak sepakat dengan salat Jumat dua gelombang. Muhammadiyah justru menyarankan agar salat Jumat tetap diganti dengan salat zuhur.

"Adanya kewajiban salat Jumat itu, kalau semua orang yang wajib memungkinkan untuk salat Jumat, ketika tidak ada kemungkinan seluruhnya serempak dalam satu waktu dan tempat, maka tidak ada tuntutan untuk salat Jumat. Jadi kembali ke tuntunan salat zuhur," ucap Wakil Ketua PW Muhammadiyah Jabar Dadang Syarifudin saat dihubungi, Rabu (3/6/2020).

Dadang berbicara soal hukum agama. Menurutnya, sejak dulu hingga kini, hukum agama dibagi dua yang menyangkut muamalah dan ibadah mahdhah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau yang muamalah mengenal adanya perubahan, ada tambah ada kurang. Kalau menyangkut ibadah mahdhah, ini cenderung tidak menerima perubahan, tidak menerima tambah dan kurang. Kasus tadi (salat Jumat) menyangkut ibadah, ketika sarat dan ketentuannya tidak terpenuhi, maka konsekuensi tuntutan ibadah itu tidak ada, artinya tidak ada tuntutan untuk kita melaksanakan," tuturnya.

"Namanya juga Jumat, jadi hari Jumat itu dulunya disebut Arubah, karena pada hari itu orang banyak, itu berkumpul di satu waktu dan tempat yang sama untuk menunaikan ibadah secara bersama-sama, lah kalau dibuat sif dua kan itu tidak terpenuhi kemungkinan itu," ujar Dadang.

ADVERTISEMENT

Pihaknya sependapat dengan MUI Jabar berkaitan salat Jumat dua gelombang. "Jadi saya sangat memahami betul, kalau MUI Jabar tidak menerima konsep itu (dua gelombang). Kalau menurut saya kan tadi, ibadah mahdhah ini sedapat mungkin tidak ada perubahan. Jadi kalau ditanya setuju atau tidak, Muhammadiyah kebetulan sama dengan MUI Jawa Barat, tidak setuju dengan Jumatan dua atau tiga gelombang dengan alasan yang tadi," kata Dadang menegaskan.

MUI Jabar tak menganjurkan pelaksanaan salat Jumat dua gelombang. Pihaknya menilai pelaksanaan salat Jumat dua gelombang tidak sah.

"Jadi salat Jumat dua gelombang itu tidak sah," ucap Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar saat dihubungi, Rabu (3/6/2020).

(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads