Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung saat ini sedang melakukan peninjauan kesiapan protokol kesehatan di 23 mal di Kota Bandung jelang new normal.
Peninjauan itu dilakukan hingga Jumat (6/6/2020) mendatang. Seperti diketahui, saat ini Kota Bandung masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.
Apakah mal di Kota Bandung bisa beroperasi sebelum PSBB proposional usai?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti setelah kita evaluasi dalam minggu ini, yang jelas Minggu ini enggak akan buka," kata Sekda Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Rabu (3/6/2020).
Ema menyebut, setelah dilakukan peninjauan laporannya akan dibahas bersama Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung dan seizin Wali Kota Bandung.
"Kalau kata pak wali oke, alasan kita bisa diterima (dibuka)," sebutnya.
"Jadi saya serahkan ke wali kota sebagai pengambil keputusan, dan itu sejalan dengan Pasal 14 di Pergub, kan itu membolehkan mal," tambahnya.
Seperti diketahui, jelang new normal 23 mal tersebut harus memenuhi seluruh protokol kesehatan di antaranya, menyediakan tempat mencuci tangan dan sebelum masuk dicek suhu tubuh.
Wajib jaga jarak, menggunakan masker dan karyawan mal diwajibkan menggunakan shield face dan di kasir harus ada tirai plastik.
Selain itu, mal juga harus memiliki ruang isolasi yang dilengkapi dengan peralatan dan ambulans yang dikerjasamakan dengan rumah sakit di Kota Bandung.
Tak hanya itu, jumlah pengunjung juga dibatasi hanya 30 persen. Misalkan kapasitas 2 ribu orang, hanya 700 orang yang diperbolehkan masuk.
Ema menambahkan, pihaknya tidak akan cepat-cepat memberikan izin sebelum seluruh protokol kesehatan disiapkan.
"Kita akan konsultasikan dulu, kita tidak akan tergesa-gesa membuka mal, jangan sampai salah langkah, saya juga sama ingin hidup normal," pungkasnya.
(mud/mud)