Tiga sepeda motor disita polisi. Ketiga sepeda motor itu disita gegara berknalpot bising dan mengganggu warga sekitar.
Ketiga motor itu diamankan oleh anggota Tim Prabu Polrestabes Bandung dan anggota Polsek Andir di Jalan Garuda, Minggu (31/5). Polisi turut membawa empat orang yang merupakan pengendara.
"Saat kita amankan, suara knalpot tiga motor ini sangat bising dan mengganggu warga," ucap Kapolsek Andir Kompol Rina Perwitasari di Mapolsek Andir, Jalan Saritem, Kota Bandung, Rabu (3/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain berknalpot bising, kata Rina, kendaraan juga tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan. Polisi juga mencurigai kendaraan tersebut tak memiliki surat-surat.
"Selanjutnya empat orang berikut tiga unit kendaraan dibawa ke Polsek Andir untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara untuk kendaraan kita lakukan penyitaan sementara," tuturnya.
Beberapa hari 'menginap' di Polsek Andir, pengemudi pun lantas kembali lagi ke Polsek untuk menunjukkan surat-surat kendaraan. Setelah dilakukan pengecekan, polisi pun akhirnya mengembalikan sepeda motor itu ke pemiliknya.
"Tiga unit sepeda motor kita serahkan lagi. Tapi sebelum diserahkan, kita minta dahulu untuk knalpotnya diganti, dipasang pelat nomor kendaraan dan kelengkapan lainnya. Kita juga meminta agar tidak lagi menggunakan knalpot bising yang mengganggu masyarakat," kata Rina.