15 anggota DPRD telah menandatangani usulan hak interpelasi terkait keputusan Gubernur Wahidin Halim memindahkan kas daerah dari Bank Banten ke BJB. Jumlah tersebut telah memenuhi syarat untuk diajukan di rapat paripurna anggota dewan.
Ketua Fraksi PDIP Muhlis mengatakan, selain 13 anggota dari fraksinya, ada dua anggota dewan dari Gerindra dan PSI. Sehingga, syarat interpelasi yang diajukan oleh minimal dua fraksi sudah terpenuhi.
"Hari ini sudah ada 15 orang tanda tangan. Tadi sore dari fraksi Gerindra," kata Muhlis saat berbincang melalui seluler di Serang pada Selasa (2/6/2020) petang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari Gerindra yang tandatangan adalah Ade Hidayat. Sementara dari PSI Maretta Dian Arthanti.
Artinya, menurutnya, usulan interpelasi ini bisa dibawa agar diusulkan di paripurna. Ke-15 orang ini terlebih dahulu akan mencari waktu tepat untuk mengusulkan paripurna.
"Jadi kami ikut menandatangani tentunya ingin memperjuangkan hak interpelasi menanyakan secara langsung dan utuh. Kalau misalkan sesuai mekanisme prasyarat sudah kami penuhi," ujarnya.
Meskipun sudah bisa diusulkan untuk diparipurnakan, PDIP tidak menutup diri bagi anggota lain untuk ikut menandatangani usulan interpelasi. Ia mengklaim, ada anggota yang ingin sama-sama mengajukan interpelasi tapi masih menunggu mekanisme masing-masing fraksi.
(bri/mud)