Anggota Komisi VIII Sesalkan Menag Tidak Libatkan DPR Soal Pembatalan Haji

Anggota Komisi VIII Sesalkan Menag Tidak Libatkan DPR Soal Pembatalan Haji

Ismet Selamet - detikNews
Selasa, 02 Jun 2020 20:35 WIB
anggota dpr ri diah pitaloka di cianjur
Foto: Ismet Selamet
Cianjur - Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyesalkan Kementerian Agama tidak melibatkan dewan dalam keputusan membatalkan keberangkatan ibadah haji tahun ini.

Padahal, kata dia, saat pembahasan biaya dan kuota haji harus mendapatkan persetujuan dewan. "Implikasi dari peniadaan ibadah haji ini adalah pembatalan biaya haji. Jadi pada akhirnya semua tetap harus berkoordinasi dengan DPR. Tapi sekarang keputusan pembatalan atau ditiadakannya pemberangkatan jemaah haji dilakukan sepihak oleh Kementerian Agama," ucap politisi PDI Perjuangan tersebut saat meninjau Pasar Cipanas, Cianjur, Selasa (2/6/2020).

Ia mengingatkan pengembalian dana jemaah haji yang sudah melunasinya, harus utuh. "Kalau dibatalkan ya kembalikan uang jemaah yang sudah disetorkan. Tapi saya tegaskan, harus utuh tidak boleh kurang sepeserpun," ujar Diah.


Menurutnya hal itu perlu jaminan mulai dari tingkat pusat hingga daerah, agar tidak terjadi pemotongan.

"Dari pusat utuh, ke daerah juga utuh, sebab itu hak dari jemaah dengan diputuskannya pembatalan pemberangkatan jemaah haji di tahun ini," kata dia.


(ern/ern)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads