Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung merasionalisasi anggaran khususnya pengadaan lahan taman hingga 50 persen untuk penanganan COVID-19.
"Hampir 50 persen dari Rp 403 miliar. Sekarang tinggal Rp 230 miliar, kebijakan 50 persen buat COVID-19," kata Kadis DPKP3 Dadang Dermawan via sambungan telepon, Jumat (29/5/2020).
Dadang tak menyebut, untuk apa saja anggaran yang dipotong itu. Pihaknya hanya melakukan rasionalisasi saja dan penggunaan ada di ranah Bapelitbang Kota Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita hanya merasionalisasi anggaran saja. Anggaran yang dirasionalisasikan itu untuk pengadaan lahan untuk taman," sebutnya.
Saat ini, tidak ada pembangunan taman yang dilakukan DPKP3. Dadang menyebut, anggaran tersebut digunakan untuk pemeliharaan dan membayar gaji pegawai harian lepas (PHL).
"Gaji PHL mencapai 15 miliar untuk membayar PHL," tambahnya.
Begitupun pengadaan lahan untuk kantor kelurahan dan juga pembelian lahan untuk taman RW dan kelurahan. Sementara itu, untuk pengadaan lahan sekolah dan puskemas tetap dilakukan.
"Untuk puskesmas, sekolah tetap dilakukan pengadaan tanah di luar itu dilakukan rasionalisasi," pungkasnya.
(wip/mud)