Pemkab Garut Jamin Biaya Hidup Warga 1 Desa yang Diisolasi Gegara Corona

Pemkab Garut Jamin Biaya Hidup Warga 1 Desa yang Diisolasi Gegara Corona

Hakim Ghani - detikNews
Jumat, 29 Mei 2020 16:17 WIB
Poster
Ilustrasi Corona (Foto: Edi Wahyono/detikcom).
Garut - Warga satu desa di Garut diisolasi gegara empat orang warganya positif Corona. Pemkab memastikan menanggung biaya makan ratusan keluarga di desa tersebut.

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, Pemkab Garut mulai hari ini menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kecamatan Selaawi dan isolasi warga di Desa Samida.

"Kita lakukan PSBB di Kecamatan Selaawi yang menjadi Kecamatan Desa Samida ini. Untuk Desa Samida, kita lakukan karantina. Di sini tingkat reproduksinya juga tinggi," ucap Helmi kepada wartawan selepas meninjau persiapan PSBB di Kecamatan Selaawi, Jumat (29/5/2020).

Helmi menjelaskan, mulai hari ini, PSBB sudah diterapkan di Selaawi, sementara di Desa Samida, dari tiga kampung yang ada saat ini isolasi baru dijalankan di satu kampung.

"Rencananya kita karantina satu desa. Tapi, yang sudah jelas ada ODP, PDP, dan pasien positif itu di satu dusun," katanya.

"Hari ini petugas kesehatan melakukan tracing dan tracking di kampung lain. Kalau nanti memang ada, nanti kita karantina," kata Helmi menambahkan.

Dia mengungkapkan ada 560 keluarga yang saat ini diisolasi di Desa Samida. Mereka tidak boleh keluar rumah sama sekali kecuali kebutuhan dengan alasan kebutuhan pangan dan kesehatan. Kebutuhan hidup mereka akan ditanggung Pemda.

"Karena tidak boleh keluar, maka hidupnya ditanggung oleh Pemerintah. Jadi kebutuhan selama 1 minggu dipenuhi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Garut," tutup Helmi.

Sebelumnya diberitakan, satu keluarga terdiri dari bapak (KC-13), ibu (KC-14) dan dua orang anak lelaki (KC-15 dan KC-16) asal Kecamatan Selaawi dinyatakan Pemda positif virus COVID-19.

Sang ayah lebih dulu diumumkan Pemda positif Corona pada Senin (18/5) lalu. Sedangkan ibu dan dua anaknya dikonfirmasi positif COVID-19 oleh Pemda Garut pada Kamis (28/5) kemarin.

Berdasarkan hasil tracing yang dilakukan oleh tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Garut, keluarga ini diduga tertular COVID-19 dari pasien ketiga COVID-19 (KC-3) yang terkonfirmasi Pemda Garut. KC-13 merupakan warga Kecamatan Selaawi. (mso/mso)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads