ASN Akali Absensi Daring, Pemkab Pangandaran Beri Ultimatum

ASN Akali Absensi Daring, Pemkab Pangandaran Beri Ultimatum

Faizal Amiruddin - detikNews
Kamis, 28 Mei 2020 15:53 WIB
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Pangandaran Ganjar Nugraha
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Pangandaran Ganjar Nugraha (Foto: Faizal Amiruddin/detikcom).
Pangandaran -

Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran mengendus kecurangan absensi daring yang dilakukan oleh sejumlah ASN di Pemkab Pangandaran.

Berbekal sebuah aplikasi gratis, ASN nakal tersebut bisa memalsukan lokasi koordinat atau GPS saat melakukan absensi daring. ASN itu seolah berada di rumah atau di wilayah Pangandaran, padahal sedang berada di luar daerah.

Sebagaimana diketahui sejak pandemi COVID-19 melanda, pemerintah pusat memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah bagi ASN.

"Sejak kondisi pandemi COVID-19 diberlakukan, ASN eselon 2 dan eselon 3 wajib hadir ke kantor dan melakukan absen online. Sedangkan untuk eselon IV dan staf kerja di rumah dan wajib melakukan absen online yang titik koordinatnya masuk di wilayah Kabupaten Pangandaran," kata Sekretaris BKPSDM Kabupaten Pangandaran Ganjar Nugraha, Kamis (28/5/2020).

Pemeriksaan kehadiran kerja menggunakan absensi kehadiran berbasis Ponsel (AKBP) yang di download melalui ponsel android.

"Belakangan kami menemukan adanya hal yang mencurigakan dalam laporan absensi online beberapa ASN. Setelah diselidiki ternyata ada aplikasi untuk memalsukan posisi koordinat," kata Ganjar.

Untuk memastikan, Ganjar mencoba mengunduh aplikasi pemalsu posisi koordinat dan melihat tutorial penggunaannya di YouTube. "Ternyata bisa. Saya posisi di Pangandaran melaporkan posisi sedang berada di Bandung. Kami telah menemukan ciri-ciri khusus untuk kecurangan itu. Jadi sudah bisa kami identifikasi," kata Ganjar.

Ganjar memperingatkan agar ASN bersikap jujur, karena kecurangan itu berkaitan dengan pelanggaran disiplin pegawai dan penghitungan jumlah tambahan penghasilan pegawai (TPP).

"Kami belum memberikan tindakan, untuk sementara kami layangkan pemberitahuan kepada Kepala Dinas agar memberikan pembinaan kepada pegawainya yang memalsukan absensi," kata Ganjar.

Namun jika teguran itu tak digubris, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Dia memastikan kecurangan itu akan berbuah sanksi disiplin serta pengurangan besaran TPP.

"Sekarang biar dibina dulu oleh pimpinannya, kalau masih nekat, tentu akan ada tindakan sanksi," tegas Ganjar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tonton video 'Hendak Kembali ke Jakarta, Kendaraan Pemudik Diminta Putar Balik di GT Cileunyi':

ADVERTISEMENT

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads