Pemerintah Kabupaten Pangandaran kini menerapkan kebijakan seluruh pemudik yang menjalani isolasi khusus langsung menjalani swab test. Sehingga waktu isolasi mandiri tak lagi dipatok selama 14 hari, namun menunggu hasil swab test. Jika negatif, pemudik bisa pulang namun jika positif COVID-19 tentu harus menjalani perawatan.
"Belajar dari kejadian pasien positif 02, dimana yang bersangkutan merupakan pemudik dari Jakarta. Sekarang semua pemudik, kita lakukan swab test. Jadi selama hasil swab belum keluar, tetap diisolasi," kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Kamis (28/5/2020).
Memperluas pemeriksaan swab test juga merupakan bagian dari persiapan Pemkab Pangandaran menghadapi penerapan fase new normal. "Kami punya 2.000 kuota pemeriksaan dengan swab test, jadi akan kita manfaatkan seluruhnya untuk melakukan deteksi," ucap Jeje.
Data tim gugus tugas COVID-19 Kabupaten Pangandaran, sampai Kamis (28/5/2020) ada 883 orang pemudik yang masih menjalani karantina di fasilitas isolasi khusus yang disediakan Pemkab Pangandaran. Sementara pemudik yang sudah selesai menjalani isolasi sebanyak 1.016 orang.
Sementara itu penjagaan di check point perbatasan masih terus diperketat. Meski kedatangan pemudik mulai reda, namun saat ini petugas sibuk menjaring warga yang berniat berlibur ke pantai Pangandaran. Padahal seluruh objek wisata pantai di Pangandaran masih ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Sehingga bagi pengendara yang hendak memasuki wilayah Pangandaran tanpa kepentingan yang jelas apalagi hendak berwisata, petugas menghalaunya.
(mso/mso)