Alat yang disebut berharga sekitar Rp 8 miliar itu dapat melakukan tes terhadap ratusan orang dalam satu harinya. Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan dengan adanya PCR pengecekan COVID-19 bisa dilakukan mandiri.
"Alhamdulillah, Kabupaten Sukabumi sekarang sudah memiliki satu unit PCR dan sudah kami tempatkan di rumah sakit Palabuhanratu," jelas Marwan kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).
Menurut Marwan, adanya alat PCR digadang-gadang dapat mempercepat proses diagnosis dan penanganan COVID-19. Untuk itu, kini rumah sakit milik pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi tersebut, dapat melakukan pengujian swab test sendiri.
"Sebelumnya sampel swab tes dikirim ke Balitbang Kementerian Kesehatan, Jakarta atau Labkesda Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, sekarang kita sudah membeli alat PCR ini. Sehingga kita bisa melakukan tes PCR secara mandiri," papar Marwan.
Alat PCR tersebut dibeli oleh Pemkab Sukabumi sebanyak 1 unit dan dapat memeriksa 800 sampel dalam satu kali tes. "Bukan bantuan itu kita beli sendiri, harga PCR itu yang paling bagus sekitar Rp 8 miliaran," ucapnya.
"Meski hanya satu unit namun, kapasitasnya sampai 800 sampel satu kali tes. Insya Allah proses swab test bisa lebih cepat dan pelayanan maupun perawatan bagi pasien Covid-19 bisa dilakukan secara cepat, tepat dan optimal," tambah Marwan.
(sya/mso)