Oknum polisi berpangkat bripka tengah diperiksa Propam Polda Jabar berkaitan dengan aksinya marah-marah saat berada di check point pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Oknum polisi itu terancam dikenai sanksi.
"Ya sanksinya bisa etika, bisa disiplin. Nanti dilihat dari hasil pemeriksaan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso saat dihubungi, Selasa (26/5/2020).
Erlangga mengatakan saat ini oknum tersebut tengah menjalani pemeriksaan. Sejak kasus itu mencuat, Polda Jabar telah menerbitkan surat mutasi atas oknum tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari kemarin langsung keluar (surat mutasi). Kapolda mengatensi langsung dan memberikan perhatian khusus terhadap perbuatan tidak terpuji. Pemeriksaan awal oleh Propam Polrestabes Bandung, kemudian sore langsung dikeluarkan perintah Kapolda mutasi," ujarnya.
"Iya (masih diperiksa). Mungkin hari ini penghadapan," Erlangga menambahkan.
Sikap arogan oknum polisi tersebut terjadi di pos check point PSBB di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung. Dia melanggar dengan tak mengenakan masker saat mengendarai mobil Fortuner berwarna hitam dari arah Baleendah. Saat diingatkan petugas, oknum tersebut malah membentak dan mengajak petugas berkelahi.
Tak terima saat diingatkan, oknum tersebut ngotot dan malah tancap gas mundur, dan hampir menabrak angkot yang sedang terparkir di pinggir jalan.
Atas peristiwa tersebut, Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi pun mengambil tindakan memutasi oknum polisi ke bidang Yanma Polda Jabar. Rudy mengatakan seorang polisi seharusnya menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat, serta tak boleh arogan, baik saat bertugas maupun tidak.
"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan Propam Polrestabes, selesai diperiksa, saya mutasikan ke Yanma," kata Rudy saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/5/2020).
"Polisi tidak boleh arogan. Seharusnya bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat," Rudy melanjutkan.
(dir/mud)