Kasat Narkoba Polresta Cirebon Kompol Santosa Sembiring menyebutkan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika mengalami penurunan selama lima bulan terakhir. Penurunan angka kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika itu cenderung terjadi di saat pandemi COVID-19.
"Memang jumlahnya menurun. Karena memang kita tahu situasi saat ini pandemi. Masyarakat berkumpul berkurang, temuan obat-obatan dan narkotika menurun," kata Sembiring kepada , Minggu (24/5/2020).
Lebih lanjut, Sembiring menyebutkan dari Januari hingga Mei sebanyak 32 kasus narkotika berhasil diungkap, termasuk peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan keras. Dari 32 kasus tersebut, tujuh di antaranya merupakan kasus sabu-sabu dengan barang bukti 5,41 gram dan dua kasus ganja dengan barang bukti 171 gram.
"Untuk obat-obatan keras itu paling banyak. Ada 23 kasus dengan barang bukti 589.432 butir. Ini Januari sampai Mei ya," kata Sembiring.
"Jika dibandingkan lima bulan sebelumnya dengan waktu yang sama, penurunannya sekitar 10 sampai 20 persen. Sebelumnya itu ada 45 kasus, sekarang 32 kasus," kata Sembiring menambahkan.
Sembiring mengaku saat ini pihaknya telah membentuk Satgas khusus narkoba. Satgas tersebut berfungsi untuk menyelidiki secara langsung di lapangan tentang peredaran narkoba.
"Saat ini memang tidak ada modus baru untuk transaksi peredaran narkoba, ya masih sistem tempel," ujar Sembiring.
(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini