Sempat Viral di Medsos, Preman Pelaku Pemerasan di Bandung Dibekuk Polisi

Sempat Viral di Medsos, Preman Pelaku Pemerasan di Bandung Dibekuk Polisi

Muhammad Iqbal - detikNews
Kamis, 21 Mei 2020 04:41 WIB
Polisi di Kabupaten Bandung bekuk seorang preman
Preman yang bikin resah dibekuk polisi (Foto: Istimewa).
Kabupaten Bandung - Sebuah video menunjukkan seorang yang diduga preman berambut hijau memeras pedagang minuman di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung viral di media sosial. Mengetahui hal itu polisi bergerak menangkap pria bejat tersebut.

Video tersebut terekam di akun Instagram @bandungtalk. Di dalam video itu, pria yang diduga preman meminta uang kepada dua orang yang berada di dalam mobil.

Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi membenarkan hal tersebut. Setelah video tersebut viral pihaknya langsung melakukan penyelidikan tanpa menunggu adanya laporan.

"Sudah tertangkap, itu sesuai dengan video yang viral," ungkapnya kepada detikcom, Rabu (20/5/2020) malam.

Dia mengungkapkan, aksi pemalakan itu terjadi pada Selasa (19/5/2020) sore di Jalan Garut-Bandung, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Korban berjumlah dua orang yang biasa menjual minuman ringan dengan menggunakan mobil.

"Pada hari Selasa (19/5/2020) sekitar sore hari di Jalan Garut-Bandung samping Borma Kampung Pangsor, Desa Nanjungmekar Kecamatan Rancaekek. Ketika korban sedang menjual minuman ringan dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis boks, tiba-tiba datang seorang pemuda yang meminta uang," tutur Imron.

Menurut Imron, pelaku berinisial IP ini diduga melakukan pemerasan dengan meminta uang sebesar Rp 50 ribu. Namun, karena korban tidak mau memberikan uang, IP terus memaksa dan akhirnya korban memberikan uang sebesar Rp 45 ribu.

"Jadi ada anak yang biasa ngampas atau menawarkan minuman, nah didatangi, dan dimintai uang Rp 50 ribu namun tidak punya uang. Sedangkan, ada temannya yang nge-videoin," ujar Imron.

Namun, sampai dengan ditangkapnya IP, belum ada laporan dari korban ke pihak kepolisian. Belum diketahui, apakah IP ini telah melakukan pemerasan lebih dari satu kali atau tidak.

Hingga sore hari kemarin, IP belum dapat dimintai keterangan. Saat ditangkap, IP dalam keadaan mabuk dan tidak dapat diajak komunikasi. Kini, IP telah diamankan di Mapolsek Rancaekek.

"Belum bisa dimintai keterangan. Kondisinya begitu sulit diajak komunikasi. Sementara sepertinya dia preman,"ujarnya. (mso/mso)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads