Habib Bahar bin Smith dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pengacara menyebut perlakuan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) berlebihan dan mengarah ke politik.
"Treatment terhadap habib Bahar bin Smith sangat berlebihan dan subjektif. Bahkan sudah menjurus ke arah memanfaatkan untuk kepentingan politik dan menjadi alat untuk mengalihkan isu," ucap Azis Yanuar, salah satu kuasa hukum Bahar, kepada detikcom, Rabu (20/5/2020).
Pemindahan Bahar ke Lapas Nusakambangan merupakan imbas dari simpatisan Bahar menggeruduk Lapas Gunung Sindur, Bogor. Azis menilai kehadiran massa disebabkan keluarga dan pengacara tak bisa bertemu dengan Bahar setelah dijebloskan lagi ke bui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika alasannya massa pendukungnya kemarin melakukan aksi di depan Lapas Gunung Sindur dipahami dan didengar, sebenarnya sederhana kok. Mereka hanya ingin habib Bahar mendapat perlakuan baik, yang dibuktikan dengan dapat dilihat sejenak oleh keluarga dan pengacara, sederhana," tuturnya.
"Butuh hanya dua menit pagi kemarin. Saya jamin tidak akan ada massa aksi, apalagi itu kan hak seseorang untuk didampingi kuasa hukum dan mendapat perlakuan baik meski selama di tahanan," Azis menambahkan.
Menurut Azis, pihak Lapas Gunung Sindur baru memperkenankan keluarga dan pengacara masuk pada dini hari. Dia menilai sikap petugas lapas arogan.
"Yang dilakukan Lapas Gunung Sindur kemarin malah dengan arogan menolak Habib Bahar dilihat sejenak meski oleh keluarga dan pengacara. Dini hari baru boleh dilihat setelah dari pagi massa melakukan aksi," kata Azis.
(dir/bbn)