Kemenkum HAM Jabar: Habib Bahar Lakukan Pelanggaran Berat

Kemenkum HAM Jabar: Habib Bahar Lakukan Pelanggaran Berat

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 19 Mei 2020 17:07 WIB
Habib bahar smith bebas
Habib Bahar bin Smith (Foto: istimewa)
Bandung -

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mencabut asimilasi habib Bahar bin Smith hingga kembali ke penjara. Bahar dianggap sudah membuat pelanggaran berat.

"Yang bersangkutan ini telah melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat," ucap Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak kepada wartawan di kantornya, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (19/5/2020).

Menurut Liberti, status Bahar sendiri masih warga binaan meski bebas. Sebab dia mendapatkan program asimilasi sesuai Permenkum HAM nomor 10 tahun 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan masih warga binaan pemasyarakatan (WBP). Masih melekat aturan sebagai WBP," katanya.

Liberti menuturkan pelanggaran yang dilakukan Bahar berkategori berat. Sebab, Bahar melakukan ceramah bernada provokatif serta berkerumun di tengah larangan saat Pandemi COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Perlu saya tekankan, Bahar bin Smith itu melanggar komitmen yang dia tanda tangani saat akan bebas asimilasi. Bagaimana pun, statusnya dia masih WBp, masih ada batasan. Ucapan dia meresahkan apalagi kan sedang ada larangan berkerumun di tengah COVID-19," tutur Liberti.

Sebelumnya, Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke bui. Bahar dianggap telah melanggar proses asimilasi yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) kepadanya.

Bahar disebut melanggar asimilasi dengan melakukan ceramah depan kerumunan massa dan menyampaikan ceramah provokatif.

(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads