Menjelang lebaran, Pasar Kanoman Kota Cirebon kebanjiran pengunjung. Masyarakat diizinkan berbelanja di pasar dengan catatan mematuhi protokol kesehatan.
Petugas bersiaga memantau pengunjung. Petugas melarang masyarakat yang tidak bermasker berbelanja di pasar. Kendati demikian, petugas juga membagikan masker untuk masyarakat. Tujuannya agar masyarakat sadar tentang pentingnya protokol kesehatan dalam memutus mata rantai COVID-19.
Pantauan detikcom, tak sedikit pengunjung pasar yang tak mengindahkan protokol kesehatan, seperti tak mengenakan masker, social dan physical distancing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sudah menjadi kebijakan pemerintah, yang tidak menggunakan masker dilarang untuk beraktivitas di pasar," kata Kepala Unit Pasar Kanoman Cirebon Dody Supriyadi kepada detikcom, Selasa (19/5/2020).
Dody mengatakan Wali kota Cirebon Nashrudin Azis telah menerbitkan aturan terkait pelaksanaan PSBB, beberapa poin di antaranya menyatakan masyarakat diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar.
"Kita mengikuti peraturan pemerintah terkait penggunaan masker, mencuci tangan dan menerapkan social distancing," kata Dody.
Dody juga mengatakan hari ini terakhir pelaksanaan PSBB tingkat provinsi Jabar. Besok, lanjut Dody, Pemkot Cirebon memperpanjang PSBB hingga 14 hari ke depan, dimulai tanggal 20 Juni.
"Awalnya beroperasi dari jam 04.00 sampai 12.00 WIB. Mulai besok, PSBB tahap dua dan jam operasional sudah normal kembali namun tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19," kata Dody.
(mud/mud)