Pantau Pemudik, Dishub Ciamis Dirikan Posko Pengendalian Transportasi

Pantau Pemudik, Dishub Ciamis Dirikan Posko Pengendalian Transportasi

Dadang Hermansyah - detikNews
Selasa, 19 Mei 2020 13:45 WIB
Posko pemantauan arus mudik di Ciamis
Pos pemantauan di Ciamis (Foto: Dadang Hermansyah/detikcom).
Ciamis -

Arus mudik kendaraan dari arah barat menuju utara di jalur Selatan Ciamis diprediksi tak akan seramai tahun lalu, menyusul adanya larangan mudik oleh Pemerintah. Dinas Perhubungan Ciamis mendirikan Posko Pengendalian Transportasi di eks Jembatan Timbang Jalan Jendral Sudirman, Ciamis, untuk pantau arus lalu lintas.

Pantauan detikcom, di Posko tersebut terlihat beberapa petugas Dinas Perhubungan Ciamis sedang duduk sambil memperhatikan lalu lintas. Sesekali jarinya menekan alat penghitung setiap ada kendaraan melintas. Juga terdapat pengeras suara untuk memberikan imbauan kepada pengendara.

Kepala Dinas Perhubungan Ciamis Endang Sutrisna melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Achmad Yani mengatakan pendirian posko tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 taun 2020 yang pengendalian pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H, dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

"Posko didirikan selama 16 hari, dari H-7 sampai H+7 atau sampai 1 Juni 2020. Pemantauan dan penghitungan arus lalu lintas," ujar Achmad Yani saat dihubungi, Selasa (19/5/2020).

Posko Pengendalian Transportasi ini tersebar di beberapa titik, pusarnya berada di Eks Jembatan Timbang, yakni Panumbangan, Cihaurbeuti, Sindangkasih, Eks timbangan, Alun-Alun, Cisaga, Cimaragas, Banjarsari dan Kawali.

Achmad mengatakan untuk penghitungan arus dilakukan untuk mengukur perbandingan dengan tahun lalu dan efektifitas aturan dilarang mudik bisa dilihat dari data tersebut.

"Posko ini bukan hanya memantau arus lalu lintas, namun juga sebagai pengendalian transportasi, pencegagan penyebaran Covid-19," katanya.

Dinas Perhubungan Ciamis memprediksi meski mudik dilarang namun masih banyak yang memaksa berangkat dengan cara sembunyi-sembunyi. Karena sampai saat ini aturan mudik dilarang masih berlaku.

"Diprediksi masih ada dari yang kucing-kucingan alias lolos dari Posko Penyekatan di perbatasan, terutama sepeda motor. kalau pun ada yang berpergian itu adalah yang benar-benar berkepentingan khusus, itu juga ketat syaratnya, seperti surat tugas dan identitas lainnya," ucapnya.

Petugas Posko juga akan terus mengingatkan pada pengendara untuk selalu menggunakan masker. Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Jokowi: Ingat yang Dilarang Mudik, Bukan Transportasinya:

(mso/mso)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads