Diklaim Masuk Zona Aman, Warga Majalengka Diizinkan Salat Id Berjamaah

Pandemi Corona

Diklaim Masuk Zona Aman, Warga Majalengka Diizinkan Salat Id Berjamaah

Sudirman Wawad - detikNews
Selasa, 19 Mei 2020 12:49 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom).
Majalengka -

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Majalengka memberikan kelonggaran terkait pelaksanaan ibadah secara berjamaah, seperti salat Idul Fitri, tarawih dan Jumat.

Petugas tetap memberikan catatan terkait kelonggaran atau relaksasi pelaksanaan ibadah tersebut. Gugus tugas meminta masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan dan physical distancing.

"Hasil rapat bersama dengan MUI, DMI, FKUB dan Satgas Keagamaan. Hasilnya kita mengizinkan umat Islam di Majalengka melaksanakan tarawih, salat Id. Boleh takbiran di masjid. Catatannya tetap melaksanakan protokol kesehatan," kata Ketua Satgas Keagamaan Yayat Hidayat yang juga Kepala Kemenag Majalengka dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (19/5/2020).

Yaya menjelaskan terkait pertimbangan satgas melonggarkan pelaksanaan ibadah di tengah pagebluk COVID-19. "Karena sekarang Majalengka sudah masuk zona biru (aman). Ini hasil rapat evaluasi PSBB," kata Yayat.

Yayat mengatakan pelonggaran beribadah tersebut tak boleh terkonsentrasi di satu titik. Artinya, pelaksanaan ibadah harus menyebar agar bisa terkontrol. Utamanya dilaksanakan di tempat yang steril dari penyebaran virus.

Sementara itu, Ketua MUI Majalengka KH Anwar Sulaeman mengatakan untuk masyarakat yang tinggal di daerah rawan COVID-19, lebih baik melaksanakan salat Id di rumah. "Kalau zona aman diperbokehkan, tetap melaksanakan protokol kesehatan," kata Anwar.

Kendati demikian, Anwar mengatakan dalam rapat bersama juga membahas tentang pelaksanaan ziarah kubur dan takbir keliling. Kedua tradisi tersebut tetap dilarang untuk dilaksanakan.

"Kalau silaturahmi, ziarah kubur, takbir keliling tidak boleh dilaksanakan. Yang boleh hanya takbir di masjid atau musala dengan jumlah terbatas," kata Anwar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Tonton video Mahfud Md: Ada Covid-19, Salat Id Bersifat Masif di Lapangan Dilarang:

(mso/mso)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads