Pandemi Corona, Pemkab Sukabumi Salurkan Bansos Rp 170 Miliar

Pandemi Corona, Pemkab Sukabumi Salurkan Bansos Rp 170 Miliar

Syahdan Alamsyah - detikNews
Selasa, 19 Mei 2020 03:31 WIB
Poster
Ilustrasi pandemi Corona di Jabar. (ilustrator: Edi Wahyono)
Sukabumi -

Pemkab Sukabumi akan memberikan bantuan sosial (bansos) senilai Rp 170 miliar yang rencananya disalurkan kepada 139.032 Kepala Keluarga (KK) terdampak pandemi Corona atau COVID-19. Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan 139.032 KK itu akan menerima bantuan Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat Non DTKS.

Bantuan tersebut bersumber dari Bantuan Sosial Tunai Non DTKS. Tahap pertama penyaluran anggarannya sebesar Rp 84.973.627.000. "Sistem distribusi anggaran Bansos ini nantinya akan dikerjasamakan dengan PT Pos Indonesia dan secara bertahap mulai besok (Selasa) sudah bisa disalurkan," ujar Marwan di Pendopo Sukabumi, Senin (18/5).

Marwan menjelaskan untuk bansos ini masing masing kepala keluarga akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 600 ribu per bulan selama dua bulan. "Bantuan uang bisa lebih fleksibel untuk dimanfaatkan mengingat harga harga barang berubah berubah. Kita berharap uang itu berputar di Kabupaten Sukabumi untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan bisa mendorong para pelaku usaha kecil di daerah," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total Anggaran yang akan disalurkan untuk jaringan pengaman sosial ini sekitar Rp 170 miliar. Kami berharap bantuan ini bisa di antar langsung oleh PT Pos ke rumah masing masing sesuai penerima manfaat," ucap Marwan menambahkan.

Sekda Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri mengatakan anggaran itu bersumber dari beberapa alokasi. Dari belanja tidak terduga senilai Rp 207.890.891.802, sementara dari belanja langsung dan bantuan keuangan Khusus (IDM) sebesar Rp.92.109.108.198.

ADVERTISEMENT

"Sehingga total semua 300 milyar," kata Iyos.

Anggaran tersebut, menurut dia, sesuai dengan target dan rencana awal yang diperuntukkan untuk tiga bidang mitigasi COVID-19. "Pertama untuk bidang kesehatan. Kedua untuk penanganan dampak ekonomi dan ketiga untuk penyediaan social safety net. Nanti dialokasikan ke tiga peruntukan itu," tutur Iyos.

(sya/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads