Ormas Islam yang menamakan diri Gerakan Muslim Penyelamat Akidah (Gempa) menggerebek penjual minuman keras di wilayah Desa Nagraksari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu malam (16/5).
Ratusan botol minuman keras ditemukan, sebagian dimusnahkan anggota Ormas tersebut sebagian lainnya diserahkan ke pihak kepolisian sebagai barang bukti.
"Miras ini, hampir satu bulan kami intai karena ada bocoran dari masyarakat yang resah karena merusak generasi muda terlebih di bulan suci Ramadhan. Maka saya sepakat dan anggota untuk melakukan sweeping minuman keras itu," kata Ketua DPD Gempa Kabupaten Sukabumi, M Opik kepada detikcom, Minggu (17/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Opik menjelaskan sebelum melakukan aksi, ia lebih dulu memberitahu pihak kepolisian. Polisi juga disebut Opik bersama mereka saat aksi penggerebekan penjual miras dilakukan.
"Ketika kami bergerak ada yang kedapatan membeli miras itu. Setelah itu langsung kami di gerebek dan kami tanyain mana sisanya ternyata sangat banyak sekali. Berdasarkan informasi dari warga katanya bukan hanya satu rumah tetapi ada di satu rumah lainnya lagi ternyata betul ada yang disimpan di rumahnya," lanjut dia.
Dalam aksi yang dilakukan sejak pukul 22.00 WIB hingga tengah malam itu sedikitnya 40 dus dengan total sekitar 400 botol minuman keras diamankan. Kondisi miras juga masih di segel.
"Saya berharap dengan kegiatan ini, saya bersama warga tidak ada lagi miras di wilayah Kabupaten Sukabumi. Untuk itu, saya meminta kepada seluruh intansi terkait agar menindak tegas penjual miras itu. Agar Kabupaten Sukabumi lebih baik ke depannya," pungkas Opik.
Kapolsek Jampang Kulon, AKP Dede Najmudin belum memberikan tanggapan, begitu juga Kapolres Sukabumi, AKBP Nuredi Irwansyah Putra belum merespons saat detikcom mengkonfirmasi soal aksi Ormas tersebut.
(sya/mud)