"Disayangkan kalau misalkan pada ngerti pasti jaga jarak, mungkin enggak ada petugas yang larang, yang jaga jadi bebas", ujar Embar warga yang peduli akan pandemi COVID-19, saat ditemui di sekitar lokasi toko yang berjubel, Minggu (17/05/2020).
Pantauan detikcom, di dalam toko warga berdesakan hingga berjubel hampir di setiap sudut toko. Nampak warga memilah-milah pakaian baik untuk anaknya maupun anggota keluarganya.
Toko ini pun mencoba mengelabui petugas dengan membuka sedikit pintu masuk yang berbahan besi itu. Tidak ada cairan pembersih atau sabun yang disediakan di depan toko, banyak warga tidak menggunakan masker jauh dari protokol kesehatan COVID-19.
Bahkan, salah satu keamanan toko sempat mengusir awak media dengan maksud melarang meliput untuk mempublikasikan pelanggaran yang dilakukan toko. Toko pun langsung di tutup ketika awak media meliput, sedangkan di dalam toko maupun di luar toko warga masih berjubel.
Sementara menurut salah satu pembeli, ia lebih baik menunggu untuk dapat masuk dan membeli pakaian.
"Belanja, ini anak-anak mau lebaran, paling nunggu agak longgar", ujar Idah yang tengah menunggu di depan toko.
Diketahui, PSBB Jawa Barat sudah diberlakukan sejak tanggal 06 Mei 2020. Berdasarkan data dari Diskominfo Pemkab Subang yang di posting di media sosial, tertanggal 16 Mei 2020, terdapat 8 orang PDP yang masih di rawat dan 8 PDP yang meninggal, 1.059 ODP yang masih di pantau dan 1 orang meninggal, dan 26 Orang terkonfirmasi positif COVID-19 dan 2 orang meninggal. (mud/mud)