Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung mengimbau warga melaksanakan salat Idul Fitri di rumah. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 diharapkan merinci desa yang termasuk zona merah di Kabupaten Bandung.
Kadis Infokom MUI Kabupaten Bandung Aam Muamar mengatakan pihaknya mengikuti fatwa yang disampaikan MUI Pusat. Fatwa tersebut tercantum dalam Fatwa MUI Pusat Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri di Masa COVID-19.
"Kami mengimbau kepada pengurus MUI kecamatan, desa atau DKM untuk mempelajari fatwa tersebut. Segera berkoordinasi dengan Gugus Tugas di wilayah masing-masing tentang status wilayah dan kemungkinan menyelenggarakan atau tidaknya salat Idul Fitri," ujar Aam saat dihubungi detikcom, Jumat (15/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi yang tetap melaksanakan salat id berjemaah, baik di lapangan atau masjid, MUI Kabupaten Bandung meminta warga tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sedangkan kepada orang yang berstatus pasien Corona, sakit dan pemudik, melaksanakan salat Idul Fitri di rumah.
"Bagi yang masuk kategori ODP, pulang mudik, atau mengalami sakit, untuk menahan diri dan tidak mengikuti salat Idul Fitri berjemaah," kata Aam.
Sedangkan daerah yang tidak diizinkan menyelenggarakan salat id berjamaah di lapangan atau masjid, Aam menyarankan agar warga tidak memaksakan diri. Sebaiknya, kata dia, warga tetap salat Idul Fitri di rumah.
Selain itu, MUI meminta Gugus Tugas Kabupaten Bandung memetakan zona merah penyebaran virus Corona hingga ke tingkat desa. Karena sejauh ini, data ditampilkan situs resmi covid19.bandungkab.go.id, hanya menginformasikan jumlah per kecamatan.
"Supaya memberi pemahaman yang lengkap dan menimbulkan rasa aman bagi muslimin setempat. Sehingga dapat memutuskan antara melaksanakan atau tidak salat Idul Fitri berjamaah di lapangan atau masjid," ucap Aam.
Sekadar diketahui, per tanggal 15 Mei 2020, dari 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung, hanya empat kecamatan yang nol kasus atau belum ada kasus Corona. Empat kecamatan itu ialah Ibun, Nagreg, Rancabali dan Ciwidey.
Sedangkan kecamatan yang terkonfirmasi terjadi kasus positif virus Corona terjadi pada 18 kecamatan. Margaasih menjadi kecamatan dengan angka kasus positif terbanyak yaitu 15 pasien positif yang terdiri 13 orang masih dalam perawatan dan 2 orang sembuh.