Polda Jabar mewaspadai beredarnya surat keterangan sehat Corona atau COVID-19 palsu. Polisi tak segan mengusut bila surat itu beredar dan digunakan masyarakat.
"Kalau untuk di kita belum ditemukan terkait dengan surat keterangan palsu. Tentunya kalau ada dan terjadi di (wilayah hukum) Polda Jabar tentu akan kita usut," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso saat dihubungi, Jumat (15/5/2020).
Erlangga menjelaskan terkait surat tersebut pihaknya sudah mendapat instruksi dari Mabes Polri untuk menindak jika ada temuan. Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi salah satu tindak pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari Mabes Polri kan sudah mendalami itu, dari yang di Polda Jabar kita akan cek seperti edaran yang beredar di toko online, kita akan coba dalami," tuturnya.
Polda Jabar juga akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Sebab dengan munculnya surat tersebut, bisa digunakan oknum dengan berbagai modus.
"Yang perlu diwaspadai masyarakat kan itu artinya bukan surat resmi yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit misalkan, dia membikin sendiri untuk memalsukan sendiri, modusnya kan bisa juga begitu," katanya.
"Tentunya, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memanfaatkan yang seperti itu dengan menggunakan keterangan palsu," ujar Erlangga menambahkan.
(dir/bbn)