Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Cianjur mengaku kebingungan dengan kebijakan iuran BPJS Kesehatan yang berubah, terlebih dengan keputusan naik lagi nya iuran pada Juli mendatang.
Chandra Noviandi W (26), warga Desa Rancagoong Kecamatan Cilaku, mengaku sebelumnya dia sudah senang dengan adanya putusan MA yang batalkan kenaikan iuran BPJS. Sayangnya, baru putusan tersebut berjalan, sudah ada kebijakan baru yang kembali menaikkan iuran.
"Jadi kecewa, dikira benar mau meringankan masyarakat malah seperti plin plan. Dinaikkan kemudian turun, tapi sekarang naik lagi," kata dia kepada detik.com, Kamis (14/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, untuk kenaikan sebelumnya pun bagi masyarakat menengah ke bawah sudah sulit. Apalagi sekarang dihadapkan pada kondisi ekonomi yang terdampak pandemi Corona.
Chandra yang berprofesi sebagai mekanik mengaku penghasilannya saat ini tidak menentu, terlebih pasca diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Sebelum pandemi saja sudah harus jual barang pribadi untuk bayar iuran bulanan, sekaran dengan kondisi pandemi makin bingung lagi. Sudah tidak tahu nanti mau bayarnya gimana," tuturnya.
Di sisi lain, Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengaku juga bingung dengan naiknya lagi iuran BPJS. Sebab, Pemkab harus menyiapkan anggaran tambahan untuk peserta BPJS dari warga tidak mampu yang ditanggung oleh pemerintah.
Jumlah warga tidak mampu yang ditanggung pemerintah Cianjur untuk jaminan kesehatan sebanyak 195.576 orang. Anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp 53 miliar.
"Berarti akan lebih besar anggaran yang disiapkan, karena iuran juga naik. Sedangkan anggaran banyak yang dipangkas, serta dialihkan untuk penanganan COVID-19," ungkapnya.
"Tapi saya harap ada kebijakan dari pusat, supaya pemerintah daerah tidak terbebani, masyarakat juga tidak kesulitan," tambahnya.