Gubernur Banten mencatat sampai hari ini ada 23 ribu karyawan dirumahkan dan di-PHK akibat pandemi COVID-19. Pukulan virus itu dinilai sangat cepat mempengaruhi kehidupan nasib karyawan industri.
"Yang di-PHK sudah 23 ribu, 23 ribu itu kalau tidak salah yang dirumahkan dan di-PHK. Tadinya kan 9 ribu, cepat juga (kenaikannya)," ungkap Wahidin Halim kepada detikcom di Kota Serang, Kamis (14/5/2020).
Menghadapi gelombang perumahan dan PHK ini, makanya Wahidin mengatakan perlu ada strategi untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke industri. Aturan PSBB yang rencananya akan diperpanjang untuk tahap ketiga, tidak melarang industri untuk tutup tapi menggunakan standar kesehatan saat beroperasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, jika kemudian ditemukan ada karyawan positif, ada pertimbangan lain yang disiapkan oleh pemerintah untuk operasional industri.
"Dari kemarin, PSBB sebetulnya memberikan kesempatan buat mereka kerja dan usaha," paparnya.
Ia sendiri tidak mempermasalahkan wacana pemerintah pusat untuk pelonggaran PSBB agar sektor ekonomi tetap tumbuh. Ia menekankan wacana itu harus diikuti oleh strategi bagaimana memutus rantai virus.
"Bukan berarti longgar betul, nanti efekya COVID-19 tidak tertangani. Kita mau memutus mata rantai, malah jadi gagal," pungkasnya.
(bri/mud)