Ini Penjelasan Inspektorat Serang soal Dugaan Markup Bansos Rp 1,9 M

Ini Penjelasan Inspektorat Serang soal Dugaan Markup Bansos Rp 1,9 M

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 14 Mei 2020 18:40 WIB
Kepala Inspektorat Kota Serang Yudi Suryadi
Kepala Inspektorat Kota Serang Yudi Suryadi (Foto: Bahtiar Rifa'i/detikcom).
Serang - Kepala Inspektorat Kota Serang Yudi Suryadi mengatakan audit atas anggaran bansos warga terdampak COVID-19 menemukan ada selisih Rp 1,9 miiar dari total anggaran Rp 30 miliar. Hasil audit ini menurutnya sudah disampaikan baik ke pimpinan maupun ke Dinas Sosial.

"Temuan itu kerja kami, supaya ditindaklanjuti oleh OPD, kemarin kan ada teman-teman kita yang diturunkan ke sana. Kami sudah menyampaikan hasil kami kepada Pak Wali, silahkan pak wali yang memberikan informasi,"kata Yudi kepada wartawan d Kantor Inspektorat Kota Serang, Kamis (14/5/2020).

Pihak ketiga atas bansos ini yaitu PT Bantani Damir Primarta katanya sudah diminta untuk mengembalikan selisih. Ia menyebut, perusahaan ini sudah mengembalikan sebesar Rp 1,9 miliar ke kas daerah.

"Kalau pengembalian sudah. (PT Bantani) sudah mengembalikan, hari Jumat," katanya.

Perusahan ini, lanjut Yudi mengambil keuntungan tidak lebih dari 15 persen dari anggaran Rp 30 miliar dari bansos. Ia menilai ini wajar tapi untuk alasan tekhnis lainnya ia mengaku tidak terlalu paham.

"Secara tekhnis nggak usah. Itu hasil kerja di lapangan berkaitan dengan kewajaran harga. Keuntungan paling tinggi 15 persen. PT tadi kurang lebih segitu," pungkasnya.

Sebelumnya, anggota DPRD mebeberkan ada dugaan mark up senilai Rp 1,9 miliar atas pengadan bantuan untuk warga terdampak COVID-19. Bantuan senilai Rp 200 ribu untuk 50 ribu kepala keluarga ini sempat membuat gaduh karena berisi beras 10 kg, 2 sarden merek Sampit dan 14 mi Top Ramen.

"Jadi sudah dikonfirmasi kita hitung betul komponennya berapa. Akhirnya Dinsos melakukan penghitungan kurang lebih ada pengembalian Rp 1,9 miliar. Ini salah satu pengawasan dari kita bahwa ada ketidaksesuaian dari (harga) komoditi," kata Anggota Komisi II Nur Agis di DPRD Kota Serang pada Rabu (13/5) kemarin. (bri/mso)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads