Sebanyak 5.800 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jabar akan dipulangkan secara terpadu oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19, baik dari tingkat pusat, provinsi sampai kabupaten/kota. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi mengatakan pemulangan ribuan PMI tersebut dilakukan bertahap dan akan mengikuti protokol Kementerian Kesehatan RI.
"Untuk sekarang, penanganan kepulangan PMI dilakukan terpadu oleh gugus tugas di tingkat pusat, provinsi, sampai kabupaten dan kota. Dilakukan pemeriksaan di terminal kedatangan dan kalau PMI memenuhi syarat protokol kesehatan, dapat dilakukan karantina mandiri," tutur Ade di Bandung, Selasa (12/5/2020).
Hingga kini pihaknya masih berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Ketenagakerjaan RI terkait pemulangan dan penjemputan PMI tersebut. "Upaya protokol kesehatan tersebut dilaksanakan untuk kewaspadaan dini dan penanganan kepulangan WNI atau kedatangan WNA dari luar negeri di pintu masuk negara dan di wilayah pada situasi PSBB," ujar Ade.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, 124 WNI dari Arab Saudi, Thailand dan Australia telah dipulangkan dan diwajibkan menjalani karantina mandiri di komplek Gedung BPSDM Jabar di Kota Cimahi. Salah satunya dinyatakan positif COVID-19 setelah menjalani swab test.
"WNl yang dimaksud dalam ketentuan ketentuan tersebut adalah Pekerja Migran lndonesia, pelajar, mahasiswa, trainee atau peserta magang, diplomat, kru alat angkut seperti kru pesawat, kapal laut, dan kendaraan darat, serta pelaku perjalanan lainnya pemegang paspor lndonesia," tutur Ade.