Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek). Aglomerasi wilayah tersebut menjadi penyangga DKI Jakarta yang juga telah memperpanjang masa PSBB-nya hingga 22 Mei 2020 mendatang.
Kang Emil, sapaan Ridwan, mengatakan masa PSBB Bodebek akan mengikuti masa PSBB DKI Jakarta. "Bodebek diizinkan untuk melakukan PSBB mengikuti DKI sampai tanggal 20-an Mei (22 Mei), Bodebek dikecualikan karena mengalami pengkhususan (penanganan) klaster Jakarta," ucap Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (12/5/2020).
Menurutnya, PSBB terbukti ilmiah dan berhasil dalam menekan angka penyebaran COVID-19 di Jawa Barat. Pernyataan itu, sekaligus menepis pendapat sejumlah kalangan yang menilai PSBB tidak efektif sebagai metode antisipasi wabah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak betul kalau PSBB tidak efektif, traffic turun 20-30 persen, pasien turun dari 40 ke 20 per hari, pasien sembuh banyak, kematian turun. PSBB terbukti sangat ilmiah dan berhasil," kata Emil.
Ia berharap COVID-19 bisa segera terkendalikan. Saat ini Jawa Barat masuk dalam kategori zona merah atau level empat. "Daerah yang masuk ke level dua yaitu warna biru akan ada the new normal, hidup 100 persen lagi, nanti bisa jumatan dan sekolah lagi," ucapnya.
"Tapi dengan aturan baru jarak diatur, situasi ini bisa kembali normal sebelum ada Covid, sampai tidak ada virus lagi. Ekonomi akan dibuka lagi secepatnya," ujar Emil menambahkan.