Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, sistem tingkat tersebut akan dibuat dengan rentang level 1 sampai dengan level 5. Semakin sedikit levelnya, maka kegiatan di daerah tersebut bisa berjalan lebih normal, termasuk dalam melaksanakan kegiatan keagamaan seperti salat Jumat atau kegiatan beribadah lainnya yang dilakukan secara berkelompok.
"Kalau level 5 yang terburuk, warnanya hitam. Artinya, di daerah tersebut tidak bisa mengendalikan COVID," kata Kang Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (12/5/2020).
"Kalau warna merah PSBB itu di level 4, sekarang Jabar di level 4 berarti merah, nanti setelah dievaluasi bisa turun ke level 3, dengan (relaksasi) 30 persen, boleh naik ke 60 persen, kalau bagus level 2 warna biru, bisa ke seratus persen tapi berkegiatan menggunakan masker dan jaga jarak," ujarnya.
Terakhir, lanjut dia, level 1 atau daerah zona hijau ini. Menurut Kang Emil, level 1 bisa dicapai apabila terjadi zero kasus. Namun, dikatakannya, hal tersebut tidak dimungkinkan selama vaksin COVID-19 belum ditemukan.
"Pelonggaran akan ada setelah ada setelah status level masing-masing daerah, jadi nanti ada desa yang level dua boleh Jumatan lagi, bisa Idul Fitri juga kalau masuk level 2, tapi kalau masuk level 4 Idul Fitri solat Jumat dibatasi seperti saatnya PSBB," katanya.
"Nanti masalah pada saat usia berapa diizinkan nanti relevansi terhadap kualitas penyebaran virus terhadap level 1. Sesuai arahan ulama, di zona yang parah, bisa ibadah di rumah," ujarnya.
(mso/mso)