"Kita melakukan video conference dengan Kejaksaan Agung sehubungan dengan adanya permohonan dari PT Adhi Karya memfasilitasi proses serah terima GBLA tahap kedua. Pada dasarnya kami bersedia untuk segera memproses serah terima," kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam siaran pers yang diterima, Selasa (12/5/2020).
Walau menyisakan masalah administrasi, proses serah terima bisa segera dilaksanakan asalkan pada proses serah terima tahap dua ini Pemkot Bandung bisa melengkapi administrasi.
"Pemkot Bandung segera lakukan proses administratif ke berbagai pihak berkaitan dengan proses serah terima tahap dua GBLA," ujarnya.
Untuk mempercepat proses serah terima tahap dua harus ada berkas administrasi asli. Seperti diketahui, saat ini berkas tersebut ada di penegak hukum. Meski begitu, kata Yana, Kejaksaan Agung akan membantu meminjam berkas-berkas tersebut dari penegakan hukum.
"Disimpulkan bahwa ini lebih banyak administratif yang harus di tempuh oleh Pemkot dan Adhi Karya, oleh karena itu Pemkot segera akan melakukan proses administratif termasuk surat menyurat," ungkapnya.
"Salah satunya kita minta, kan ada beberapa barang bukti pada saat proses hukum itu di minta oleh aparat penegak hukum, tentunya kita ingin meminjam lagi barang bukti itu untuk melengkapi. Kan proses serah terima, administrasinya harus ada berkas-berkas administratif dan harus asli. Tapi kan berkas aslinya waktu itu diserahkan saat proses hukum," jelasnya.
Dalam video conference tersebut, pihaknya juga membahas soal kerusakan fisik yang ada di Stadion GBLA
"Kalau fisik begini, ga fair juga, ini kan 2014, pada 2014 itu kan kita bisa nanti dalam proses mediasi ini. Kita sih pengennya kita cek ulang sekarang, tapi Adhi Karya mau ga? kan belum tentu. Kita cari sehingga ada win-win solution apakah ada kerusakan, misalkan ada, kita tanya baik-baik mau memperbaiki apa enggak?" tuturnya.
"Saya pikir bagaimana niat masing-masing, tapi kalau sudah ada keinginan dari Adhi Karya untuk mediasi saya pikir ada niat baik kita sambut niat baiknya juga supaya tercapai serah terima tahap kedua," pungkasnya.
(wip/mso)