Pemkab Cianjur mencatat data warga tidak mampu dan miskin baru yang masuk dalam 9 pintu program bantuan terdampak COVID-19 577.869 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun penerima tersebut dibagi menjadi 2 golongan, pertama yang sudah terdaftar dalam kategori Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non DTKS.
"Berdasarkan data yang masuk ada 346.822 warga penerima bantuan 9 pintu yang sudah tercatat di DTKS, dan ada 231.047 untuk penerima yang non DTKS," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Surya Wijaya, Senin (11/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, mereka yang masuk dalam data penerima bantuan, mayoritas merupakan masyarakat yang ekonominya terdampak dengan merebaknya virus Corona.
"Kebanyakan yang terdampak dari wabah corona, dari yang sebelumnya berpenghasilan cukup menjadi minim. Sehingga masuk dalam kategori penerima bantuan," kata dia.
Di sisi lain, Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, mereka yang menerima bantuan tidak akan dilihat berdasarkan domisili. Selagi ada di Cianjur dan perlu dibantu, maka Pemkab Cianjur bakal memberikan bantuan.
Selain itu, Herman akan memastikan penerima dari setiap pintu bantuan akan berbeda. Sehingga tidak ada masyarakat yang menerima dua bantuan berbeda. Dengan begitu, seluruh masyarakat terdampak akan menerima bantuan.
"Kita upayakan tidak berdasarkan NIK dan domisili. yang membutuhkan kita bantu. Jadi nanti dilihat, kalau masih ada yang belum dapat bantuan dari pusat, provinsi dan bantuan lainnya maka akan dicover oleh Pemkab," pungkasnya.
(mud/mud)