Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu mengumumkan pasien positif yang berhasil sembuh bertambah. Total saat ini pasien yang berhasil sembuh menjadi dua orang.
"Pasien kedua yang terkonfirmasi positif sudah dinyatakan sembuh. Yang bersangkutan sudah diizinkan pulang," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara dalam keterangan yang diterima detikcom, Senin (11/5/2020).
Deden mengatakan pasien tersebut diumumkan sembuh pada Sabtu (9/5) kemarin setelah dinyatakan negatif secara berturut-turut. Kendati sudah diizinkan pulang, Deden mengatakan pasien tersebut wajib mengisolasi secara mandiri selama 14 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total terkonfirmasi ada enam. Dua dinyatakan sembuh, dua masih dirawat dua lainnya meninggal," kata Deden.
Lebih lanjut, Deden mengatakan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 106 orang, dengan rincian 34 orang selesai, 35 meninggal dunia dan 37 orang masih di rawat.
"Kalau untuk PDP meninggal 35 orang dan dari jumlah tersebut ada yang di uji swab serta tidak, namun hasilnya masih menunggu. Kalau memang positif COVID-19, maka akan kami umumkan," katanya
Deden menambahkan untuk total ODP mencapai 764 orang, 613 di antaranya selesai dan 151 masih dipantau. Dia meminta semua masyarakat agar tetap menaati peraturan atau protokol kesehatan selama masa pandemi ini, terlebih lagi saat ini di Jawa Barat telah menerapkan PSBB.
"Kita harus taat dengan protokol kesehatan, agar bisa memutus mata rantai COVID-19," katanya.
(mud/mud)