PDP Corona Meninggal di Cianjur Menjadi 12 Orang

PDP Corona Meninggal di Cianjur Menjadi 12 Orang

Ismet Selamet - detikNews
Sabtu, 09 Mei 2020 15:38 WIB
Poster
Ilustrasi penanganan pasien Corona. (ilustrator: Edi Wahyono)
Cianjur -

Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal di Kabupaten Cianjur bertambah dua orang atau kini totalnya menjadi 12 kasus. Satu di antaranya warga luar kota yang berkunjung ke Cianjur.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Cianjur, Yusman Faisal, mengatakan, dua PDP meninggal tersebut merupakan perempuan, yakni IN (20) dan UM (25).

"Keduanya mengalami sakit dan sempat dirawat, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut mengarah ke PDP. Tapi disertai juga riwayat penyakit kronis," ujar Yusman kepada detikcom, Sabtu (9/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk PDP inisial IN, menurut Yusman, merupakan pendatang yang sempat singgah ke Kecamatan Campakamulya selama lima hari. Perempuan asal Serang Banten tersebut kemudian mengeluhkan sakit dan dirawat di RSUD Sayang.

"Pasien kemudian meninggal, diduga karena riwayat penyakit kronisnya. Pasien dimakamkan di Campakamulya, dirumah kerabatnya. Kalau aslinya dia berasal dari Serang," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Kurva Corona Melandai, Tim Pakar: Jangan Cepat Menyimpulkan:

Di sisi lain, PDP meninggal kedua yakni UM(25) asal Kecamatan Sukaluyu. Pasien tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ataupun riwayat kontak dengan pasien positif. Namun dari hasil pemeriksaan mengarah pada PDP.

Yusman menjelaskan kedua pasien dimakamkan sesuai prosedur penanganan jenazah COVID-19, dengan melibatkan petugas ber-APD lengkap. Dia menuturkan adanya dua kasus tersebut, PDP meninggal di Kabupaten Cianjur tercatat ada 12 orang dari total PDP 51 orang.

"Kasus PDP ada 51 orang, yang selesai pengawasan 6 orang dan yang meninggal 12 orang. Selebihnya masih dirawat di rumah sakit," ujar Yusman.

Sementara itu, untuk angka Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Cianjur sebanyak 765 orang, terdiri 507 orang selesai pemantauan, 2 orang meninggal, dan 256 orang masih dalam pemantauan.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads