Balada Ferdian Paleka Nge-Prank Waria Berujung Dipenjara

Round-Up

Balada Ferdian Paleka Nge-Prank Waria Berujung Dipenjara

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Sabtu, 09 Mei 2020 04:06 WIB
YouTuber Ferdian Paleka berhasil ditangkap polisi usai kabur beberapa hari. Begini tampak Ferdian saat memakai baju tahanan.
Ferdian Paleka (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung -

Polisi menangkap trio pemuda pembuat konten prank 'makanan' sampah kepada waria. Berharap mendulang subscriber, YouTuber Ferdian Paleka dan dua temannya kini terancam hukuman penjara 12 tahun.

Ferdian ditangkap bersama rekannya, Aidil, yang juga terlibat dalam kasus video tersebut. Mereka ditangkap tim khusus Polda Jabar dan Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung di jalan tol Jakarta-Merak, Tangerang, Banten, Jumat (8/5/2020), pukul 01.00 WIB. Selain Ferdian dan Aidil, polisi juga mengamankan paman Ferdian, Jamaludin.

Usai penangkapan tersebut, Ferdian lantas dibawa ke Polda Jabar untuk diperiksa. Polisi langsung menetapkan Ferdian sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah, sudah tersangka," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso saat dihubungi.

YouTuber Ferdian Paleka berhasil ditangkap polisi usai kabur beberapa hari. Kini ia berbaju tahanan usai ditangkap pada Jumat (8/5/2020) dini hari oleh tim gabungan dari tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Resmob Polrestabes Bandung, Ini penampilan Ferdian Usai Jadi Tersangka.YouTuber Ferdian Paleka berhasil ditangkap polisi. Ia dan dua temannya berbaju tahanan saat ekspose kasus di Mapolrestabes Bandung. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)

Usai video prank tersebut viral di media sosial, Ferdian dan Aidil kabur. Mereka diketahui kabur hingga ke Kabupateb Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Sedangkan tersangka lainnya, Tubagus Fahddinar, memilih menyerahkan diri.

ADVERTISEMENT

"Dia (Ferdian) sembunyi di rumah temannya di Ogan Ilir, Palembang," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono kepada wartawan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengungkapkan motif Ferdian membuat video tersebut hanya iseng guna menambah banyak penonton dan subscriber channel YouTube-nya.

"Motifnya sendiri itu menyebarkan agar mendapat keuntungan follower (subscriber) dari YouTube itu sendiri," ucap Ulung.

"Tapi yang jelas dari mereka sendiri adalah iseng. Mereka berbincang-bincang bagaimana bisa menaikkan follower di YouTube," kata Ulung menambahkan.

Dari obrolan itu, kata Ulung, akhirnya tercetus ide untuk membuat konten prank pembagian 'makanan' sampah. Ide konten berasal dari Aidil.

"Ide dari inisial A," ucap Ulung.

YouTuber Ferdian Paleka berhasil ditangkap polisi usai kabur beberapa hari. Begini tampak Ferdian saat memakai baju tahanan.YouTuber Ferdian Paleka berbaju tahanan usai ditangkap polisi. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)

Dalam kasus ini, ada tiga pemuda tersebut ditetapkan tersangka. Ferdian cs saat ini mendekam di Rutan Polrestabes Bandung. Mereka dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan Pasal 36 jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Yang mana (ancaman) paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp 12 miliar," ujar Ulung.

YouTuber Ferdian Paleka bikin heboh. Ia membuat konten prank berupa video saat membagikan dus berisi sampah ke waria dan bocah di Kota Bandung. Video berjudul 'PRANK KASIH MAKANAN KE BANCI CBL' itu viral di media sosial. Dalam video itu, Ferdian beraksi bersama dua temannya, Aidil dan Tubagus Fahddinar, menggunakan mobil.

Aksi Ferdian itu banjir kecaman. Akhirnya korban prank YouTuber tersebut melaporkan insiden 'makanan' sampah ke Polrestabes Bandung. Tak lama setelah korban melapor, salah satu teman Ferdian yaitu Tubagus Fahddinar menyerahkan diri ke Mapolrestabes Bandung. Setelah itu, polisi meringkus Ferdian dan Aidil.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads