Dihina di Medsos, APDESI Sukabumi Polisikan Warganet

Dihina di Medsos, APDESI Sukabumi Polisikan Warganet

Syahdan Alamsyah - detikNews
Sabtu, 09 Mei 2020 03:38 WIB
ilustrasi facebook
Ilustrasi media sosial. (Foto: unsplash)
Sukabumi -

Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sukabumi melaporkan pemilik akun media sosial Facebook bernama Ridwan M M kepada polisi. Akun tersebut dianggap menghina organisasi tersebut.

Pelaporan dilakukan sejumlah perwakilan anggota APDESI ke Mapolres Sukabumi, Jumat (8/5). Soal pelaporan itu dibenarkan Ketua Umum APDESI Sukabumi Deden Deni Wahyudi.

Ia menilai status akun tersebut di Facebook telah menghina dan melecehkan organisasinya dengan kalimat kasar. "Kalau menurut saya (status itu) menghina dan melecehkan organisasi Apdesi dan juga kepala desa," kata Deden melalui sambungan telepon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Deden, pihaknya menempuh jalur hukum untuk mengetahui tujuan dari warganet tersebut. Harusnya, menurut Deden, si pembuat status lebih dulu mempelajari esensi dari penolakan tersebut sebelum membuat status di Facebook.

"Permasalahan kita membuat video itu bukan menolak bantuan gubernur, tapi kita menolak karena data tidak valid dan tidak tepat sasaran," ujar Deden.

ADVERTISEMENT

Kalimat yang diunggah dalam status tersebut juga dianggap Deden sangat tidak pantas ditulis. "Apa sebenarnya yang dia tuju seolah-olah pelecehan terhadap organisasi, kita hari ini memperjuangkan rakyat loh. Bukan memperjuangkan pribadi atau kepentingan lain, kita untuk rakyat," katanya.

Deden dan rekan-rekannya tidak terima dengan pernyataan warganet itu. Ia berharap kepolisian segera melakukan proses hukum lebih lanjut terkait hal itu.

"Kita serahkan kepada aparat kepolisian penegak hukum, supaya silahkan diproses secara hukum, terlebih dulu. Supaya nanti jelas tujuan dia seperti apa," ujar Deden.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila membenarkan kedatangan perwakilan APDESI ke Mapolres. Menurutnya mereka datang untuk mengadukan soal status Facebook.

"Mengadukan perihal pencemaran nama baik melalui medsos. Saat ini penyelidikan dan pendalaman mengenai unsur-unsur tindak pidananya," kata Rizka.

Halaman 2 dari 2
(sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads